A PHP Error was encountered

Severity: Notice

Message: Undefined property: stdClass::$iframe

Filename: libraries/Article_lib.php

Line Number: 225

Backtrace:

File: /var/www/html/frontend-v2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 225
Function: _error_handler

File: /var/www/html/frontend-v2/application/controllers/Read.php
Line: 108
Function: gen_content_article

File: /var/www/html/frontend-v2/index.php
Line: 314
Function: require_once

UU Ormas Musuh Kebebasan Berekspresi?

Kompas TV nasional sapa indonesia

UU Ormas Musuh Kebebasan Berekspresi?

Kompas.tv - 24 Oktober 2017, 21:45 WIB
Penulis :

Staf Khusus Bidang Komunikasi Presiden Johan Budi menyanggah tudingan Perppu Ormas akan jadi senjata untuk mengekang ekspresi warga negara.

Menurut Johan pengesan Perppu Ormas menjadi undang - undang sudah melalui jalur yang sah.

Selain itu, Johan juga melihat, sudah ada diskusi cukup panjang di DPR yang pada akhirnya berujung pada suara mayoritas yang mendukung undang - undang ini.

Sementara, Direktur Setara Institute Hendardi menilai, pemerintah memiliih jalur konstitusional untuk mengatur organisasi masyarakat yang menentang Pancasila.

Selama ini, menurut Hendardi, sudah instrumen yaki undang - undang yang lama, yang dapat dipakai untuk menghentikan aksi anti-Pancasila. Namun, instrumen hukum tersebut mensyaratkan mekanisme berliku untuk menindaknya.




Sumber : Kompas TV

BERITA LAINNYA



Close Ads x