Kompas TV nasional sosial

Jika Lolos Kartu Prakerja, Tahapan Ini Harus Dilalui, Simak Ya

Kompas.tv - 26 Februari 2021, 14:00 WIB
jika-lolos-kartu-prakerja-tahapan-ini-harus-dilalui-simak-ya
Tangkapan layar laman prakerja.go.id (Sumber: prakerja.go.id)
Penulis : Gading Persada

2. Mengikuti pelatihan

Sebagaimana diketahui, pelatihan akan dilakukan secara daring atau online. Ikutilah prosesnya dan peserta akan mendapatkan sertifikat elektronik.

3. Beri ulasan dan penilaian

Setelah menjalani pelatihan, jangan lupa berikan ulasan dan penilaian (rating) pada pelatihan yang diikuti.

Baca Juga: Gelombang 12 Resmi Dibuka, Cek Syarat & Ketentuan Daftar Kartu Prakerja!

4. Insentif pasca-pelatihan

Setiap peserta yang telah selesai mengikuti pelatihan akan menerima insentif sebesar Rp 600.000 per bulan yang akan diberikan selama 4 bulan berturut-turut.

5. Insentif pasca-survei kebekerjaan

Kemudian, peserta diminta mengisi 3 survei yang diberikan setelah pelatihan. Nantinya, peserta akan mendapat insentif sebesar Rp 50.000 dari masing-masing survei yang diisi. 

Dan perlu diketahui pula, peserta harus membeli pelatihan pertamanya dalam waktu 30 hari setelah lolos seleksi.

Baca Juga: Belum Punya Akun Prakerja? Ini Cara Buat Sebelum Daftar Kartu Prakerja, Cek www.prakerja.go.id

Jika tidak, maka status penerima Kartu Prakerja bisa langsung dicoret atau di-blacklist. Akibatnya, mereka yang masuk dalam blacklist tidak dapat mendaftar Kartu Prakerja lagi.

Nah, sudah paham kan apa saja yang harus dilakukan jika lolos pendaftaran program Kartu Prakerja Gelombang 12?

Jika belum mendaftar, segera lakukan, karena Jumat ini merupakan pendaftaran terakhir.

Baca Juga: Sejumlah Pendaftar Laporkan Kendala, Ini Penjelasan Pihak Prakerja



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x