JAKARTA, KOMPAS.TV- Terdakwa perkara kekarantinaan kesehatanan Rizieq Shihab akan menjalani agenda sidang putusan sela hari ini. Sebanyak 1.388 personel gabungan TNI-Polri dikerahkan untuk mengamankan jalannya persidangan.
Hal tersebut dikemukakan Kepala Polisi Resor Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan, Selasa (6/4/2021).
“Hari ini adalah sidang ke 7, kita sudah lakukan 6 kali persidangan. Sama dengan pola terdahulu, titik berat meningkatkan kewaspadaan,” katanya.
Baca Juga: Pengacara Rizieq Shihab Sebut Jaksa Tidak Tepat Sampaikan Hadis
Erwin mengatakan, personel yang bersiaga tidak hanya akan mengamankan massa yang hadir di PN Jakarta Timur. Erwin menuturkan personel gabungan yang berjaga juga mewaspadai oknum atau jaringan teroris di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
“Kita tidak hanya melihat jumlah atau kuantitas, kita waspadai oknum atau jaringan teroris yang ingin menganggu jalannya sidang. Tidak kita lemahkan pengawasan, tapi kita tingkatkan kewaspadaan,” ujarnya.
Baca Juga: Jaksa Minta Rizieq Shihab Tidak Kambinghitamkan Menko Polhukam Mahfud MD
Erwin mengatakan untuk pengamanan massa yang hadir di PN Jakarta Timur, pihaknya tidak menggunakan senjata api. Pengamanan yang dilakukan, lebih mengedepankan upaya persuasif agar simpatisan tidak berkerumun dan kembali ke rumah dan menyaksikan secara virtual.
“Pengamanan tidak kita gunakan senjata api, kita junjung tinggi upaya dalam rangka menggimbau mereka, supaya para simpatisan bisa kembali. Penggunaan senjata api sudah ada sopnya tentu akan kita taati,” ujarnya.
Baca Juga: Jaksa Sebut Perkataan Rizieq Shihab Tak Sesuai Program Revolusi Akhlak Organisasinya
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.