JAKARTA, KOMPAS.TV- Sidang gugatan kubu Moeldoko terkait Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ditunda. Pasalnya, kubu Moeldoko sebagai penggugat tidak hadir di persidangan.
KOMPAS TV melakukan konfirmasi ke sejumlah pihak yang berada di Kubu Moeldoko terkait persidangan Selasa (20/4/2021).
Dalam konfirmasi kepada Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Pimpinan Moeldoko, Darmizal mengaku tengah berada di luar kota. Ia menuturkan belum mendapatkan informasi di balik tidak hadir pihaknya di persidangan.
“Aku belum dapat kabar karena sedang di luar kota,” singkat Darmizal.
Baca Juga: Gugatan Kubu Moeldoko di Pengadilan Dipersoalkan, Kubu AHY Sebut Surat Kuasa Ketua DPC Dipalsukan
Tidak hanya Darmizal, KOMPAS TV juga menghubungi salah satu penggagas Kongres Luar Biasa Partai Demokrat Max Sopacua, Rabu (21/4/2021). Dalam keterangan melalui pesan singkat, Max mengaku tengah berada di luar kota.
“Tanya Pak Darmizal saja, Saya lagi di luar kota sejak Jumat,” ujar Max Sopacua.
Sebelumnya, kubu Agus Harimurti Yudhoyono mengatakan kubu Moeldoko dan Jhoni Allen Marbun dinilai telah melakukan kebohongan.
Lantaran, telah memasukkan gugatan mengatasnamakan para Ketua DPC yang fakta tidak pernah memberi kuasa.
“Semakin memalukan, di bulan puasa gerombolan Moeldoko dan Jhoni Allen bohong lagi,” kata Kuasa Hukum DPP Partai Demokrat, Mehbob.
Baca Juga: Pendiri Partai Demokrat Tegaskan SBY Pengagas Lambang "Bintang Segi Tiga Merah Putih"
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.