Kompas TV nasional kriminal

Rekaman CCTV Perlihatkan ART Bawa Kabur Bayi Majikan

Kompas.tv - 24 Mei 2021, 16:51 WIB
Penulis : Natasha Ancely

JAKARTA, KOMPAS.TV - Sebuh rekaman kamera CCTV saat pelaku bernama Sanimah berusia 36 tahun menculik bayi berusia 9 bulan di kawasan Cililitan, Kramat Jati, Jakarta Timur, pada Jumat (21/05/2021) lalu.

Bayi ini merupakan anak dari majikannya yang merupakan prajurit Kodam Jaya.

Hanya berselang beberapa jam pelaku ditangkap di wilayah Indramayu, Jawa Barat.

Pelaku diketahui baru bekerja selama 6 hari di rumah korban.

Menurut pengakuannya kepada petugas, pelaku nekat melakukan aksinya lantaran ingin memberikan bayi tersebut kepada saudaranya yang tidak memiliki anak.

Namun, saat dilakukan pendalaman saudara pelaku menyatakan tidak pernah meminta bayi kepada pelaku.

Oleh karena itu petugas kepolisian akan melakukan penyelidikan lebih dalam dan memeriksa kejiwaan pelaku.

Selain itu petugas juga menyita barang bukti berupa 2 kotak susu, satu botol susu, dan pakaian bayi.

Sementara guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat pasal 328 KUHP tentang penculikan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x