Kompas TV nasional wawancara

Strategi Pemerintah Menangkal Penyebaran Hoaks Covid-19

Kompas.tv - 12 Agustus 2021, 23:16 WIB

KOMPAS.TV - Pemerintah terus berupaya mengurangi laju penyebaran virus covid-19.

Namun, Kementerian Komunikasi dan Informatika masih menemukan banyak hoaks di media sosial yang disebut mengganggu upaya pemerintah mengatasi pandemi covid-19.

Sepanjang Januari 2020 sampai agustus 2021, Kementerian Kominfo menemukan sebaran isu hoaks di medsos mencapai 4.355.

4.255 isu sudah di-takedown dan 767 isu sudah dilakukan tindakan penegakan hukum.

Kominfo menyebut, hoax paling banyak ditemukan di facebook dengan 1.795 sebaran.

Kemudian di twitter 105 sebaran dan youtube 41 sebaran.

Dirjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Kominfo, Usman Kansong mengatakan telah mencegah penyebaran hoaks dengan meminta tanggung jawab dari platform digital di Indonesia.

Ketua Presidium Masyarakat Anti Fitnah Indonesia,Septiaji Eko Nugroho menyebut hoaks corona dampaknya lebih besar dibanding hoaks saat pemilu lalu.

Untuk mencegah hoaks  di media sosial, masyarakat harus menyaring semua informasi yang beredar dan jangan buru-buru menyebar informasi dari sumber yang tidak jelas.

Indonesia tengah menghadapi pandemi covid-19, salah satunya melalui program vaksinasi.

Namun dalam kondisi pandemi ini masih banyak tersebar berita bohong terkait covid-19 dan vaksinasi yang menghambat upaya memutus rantai penyebaran virus.

Dalam menekan angka terjadinya hoax, sosialisasi terus digencarkan pemerintah untuk meminimalisir penyebaran konten hoax. Masyarakat juga telah diinformasikan terkait hukuman bagi mereka yang berujar kebencian/SARA melalui UU ITE.

Untuk melaporkan hoax, pengguna bisa melakukan screen capture disertai url link, kemudian mengirimkan data ke aduankonten@mail.kominfo.go.id. Kiriman aduan segera diproses setelah melalui verifikasi. Kerahasiaan pelapor dijamin dan aduan konten dapat dilihat di laman web trustpositif.kominfo.go.id.

Simak penjelasan selengkapnya dari Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Usman Kansong.
 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x