Kompas TV nasional hukum

Mahfud MD: Ini Masalah Sensitif, Semuanya Harus Menahan Diri

Kompas.tv - 4 September 2021, 05:35 WIB
mahfud-md-ini-masalah-sensitif-semuanya-harus-menahan-diri
Mahfud MD membentuk dua tim untuk mengkaji dan menyelesaikan permasalahan UU ITE. (Sumber: Kemenko Polhukam)
Penulis : Fadhilah | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD merespons tegas kasus penyerangan Masjid Ahmadiyah di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat.

Dia bahkan memastikan, peristiwa yang terjadi di Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sinteng, tersebut akan diselesaikan secara hukum.

Mahfud MD mengaku sudah berkomunikasi dengan Kapolda dan Gubernur Kalimantan Barat agar kasus perusakan Masjid Ahmadiyah di Kabupaten Sintang tersebut segera ditangani dengan baik.

“Dengan memerhatikan hukum, memerhatikan kedamaian, kerukunan, dan memerhatikan perlindungan terhadap hak asasi manusia. Semuanya harus ikut aturan hukum," tegas Mahfud, Jumat (3/9/2021).

Baca Juga: Geruduk Jemaah Ahmadiyah di Sintang Kalbar, Ratusan Massa Rusak Masjid dan Bakar Bangunan

Atas dasar itu, Mahfud MD mengimbau semua pihak untuk menahan diri dan tidak terprovokasi atas situasi yang terjadi di Sintang, Kalbar.

“Ini masalah sensitif, semuanya harus menahan diri. Kita hidup di Negara Kesatuan Republik Indonesia di mana hak-hak asasi manusia dilindungi oleh negara,” tegas Mahfud MD.

Negara Menjamin HAM

Lebih lanjut, Mahfud memastikan negara menjamin kepada setiap orang di negeri ini untuk dapat hidup nyaman.

“Kehadiran negara ini yang pertama-tama sebenarnya adalah melindungi Hak Asasi Manusia (HAM) dan martabat manusia, maka kita merdeka. Dari perlindungan terhadap martabat manusia itu lalu kita menggariskan apa tujuan bernegara ini, kesejahteraan umum,” katanya.

“Ini yang harus dijaga, keamanan, ketertiban, dan perlindungan terhadap orang yang berusaha hidup dengan nyaman di daerah yang dikehendaki," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini.


Peristiwa penyerangan dan perusakan tempat ibadah dan gedung milik Jemaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Kalimantan Barat berlangsung pada Jumat siang.

Sebelumnya pada Jumat (3/9/2021), sekelompok orang dengan menggunakan batu dan bambu merusak bangunan masjid yang terletak di Desa Balai Gana, Kecamatan Tempunuk, Kabupaten Sintang.

 

 

 



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x