Kompas TV nasional hukum

Jadi Tersangka Penganiayaan M Kace, Irjen Napoleon Diperiksa Propam Polri

Kompas.tv - 30 September 2021, 16:54 WIB
Penulis : Natasha Ancely

JAKARTA, KOMPAS.TV - Setelah ditetapkan sebagai tersangka penganiayaan terhadap Muhammad Kace, Irjen Napoleon Bonaparte diperiksa Propam Mabes Polri.

Penyidik memeriksa dan meminta keterangan napoleon terkait penganiayaan yang dilakukannya.

Irjen Napoleon Bonaparte dibawa ke Divisi Propam Mabes Polri oleh penyidik Bareskrim Polri, Rabu 29 September 2021.

Baca Juga: Disetujui MA, Propam Polri Periksa Irjen Napoleon Bonaparte untuk Dugaan Penganiayaan M Kece

Pemeriksaan dilakukan Divisi Propam Mabes Polri terhadap Irjen Napoleon Bonaparte setelah dirinya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan terhadap Muhammad Kece.

Sementara Dirtipidum Bareskrim Polri Birgjen Andi Rian mengungkapkan, Irjen Napoleon Bonaparte sempat mengajak Muhammad Kece berdamai seusai penganiayaan yang terjadi.

Meski begitu proses penyidikan tetap berlanjut karena kasus ini bukanlah delik pengaduan.

Sebelumnya, kasus penganiayaan terhadap Muhammad Kosman alias Muhammad Kace atau Kace terjadi pada 26 Agustus lalu dan mulai terkuak pada pekan lalu.

Muhammad Kace adalah Youtuber sekaligus tersangka kasus penodaan agama, Muhamamd Kece dianiaya di rutan Bareskrim Polri.

Irjen Napoleon Bonaparte sudah mengakui perbuatannya melalui surat terbuka. Napoleon juga mengaku akan bertanggung jawab dan menanggung risiko atas perbuatannya.

Selain Irjen Napoleon Bonaparte, polisi menetapkan empat tersangka lain yaitu para narapidana yang ikut membantu menganiaya Muhammad Kace di tahanan.



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x