Kompas TV nasional peristiwa

Round-up Sorotan Berita: Pesan Jokowi di Hari Kesaktian Pancasila hingga Pegawai KPK Gugat ke PTUN

Kompas.tv - 2 Oktober 2021, 06:05 WIB
round-up-sorotan-berita-pesan-jokowi-di-hari-kesaktian-pancasila-hingga-pegawai-kpk-gugat-ke-ptun
Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi dipecat dengan masing-masing telah menerima Surat Keputusan (SK) dari pimpinan lantaran tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), lantas peristiwa tersebut disebut sebagai G30S/TWK, Kamis (30/9/2021) (Sumber: Twitter/Febridiansyah)
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Gading Persada

Baca Juga: Keren! Batik Papua Tampil di New York Fashion Week

2. Indonesia Takluk dari Malaysia

Perjuangan tim Indonesia di Piala Sudirman 2021 harus terhenti dan gagal bermain di semifinal usai menerima kekalahannya dari Malaysia dengan skor 3-2, Jumat (1/10/2021) malam waktu.

Setelah empat pertandingan sebelumnya menghasilkan skor 2-2, pertandingan ganda campuran Praveen Jordan/Melati Daeva Oktavianti melawan Hoo Pan Ron/Cheah Yee See menjadi penentu.

Sayangnya Praveen/Melati kalah melawan Hoo Pan Ron/Cheah Yee See sehingga Indonesia tersingkir dari Piala Sudirman 2021.

Baca berita selengkapnya di sini.

Baca Juga: Mahfud MD Sebut Pengamanan PON XX Papua Sudah Berlapis

3. 57 Pegawai KPK Gugat SK Pemberhentian ke PTUN

57 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dipecat melayangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait Surat Keputusan (SK) Pemberhentian.

Juru bicara dari 57 pegawai KPK tersebut, Hotman Tambunan mengatakan bahwa pihaknya masih mempersiapkan proses administratif untuk melayangkan gugatannya ke PTUN.

Pihaknya menilai bahwa pemberhentian 57 pegawain KPK tersebut melangga hukum.

“Jika gugatan didaftarkan maka yang digugat adalah SK Pemberhentian, alasannya proses ke SK itu melanggar hukum,” kata Hotman.

Baca berita selengkapnya di sini.



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x