Kompas TV nasional peristiwa

Ayah Terduga Pelaku Pemerkosaan 3 Anak Kandung di Luwu Timur Bantah Tudingan, Ini Kata LBH Makassar

Kompas.tv - 10 Oktober 2021, 11:51 WIB
ayah-terduga-pelaku-pemerkosaan-3-anak-kandung-di-luwu-timur-bantah-tudingan-ini-kata-lbh-makassar
Ilustrasi penghentian proses penyelidikan oleh polisi dalam kasus kekerasan seksual di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. (Sumber: (Project M/Muhammad Nauval Firdaus - di bawah lisensi Creative Commons BY-NC-ND 2.0))
Penulis : Hasya Nindita | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Ketua LBH Apik Sulawesi Selatan, Rosmiati Sain, memberikan tanggapan terkait dengan bantahan ayah terduga pelaku pemerkosaan tiga anak kandung di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Menurutnya, itu merupakan hak dari setiap individu.

"Iya, saya kira semua pihak punya hak untuk melakukan sesuatu misalnya dari terlapor membantah itu haknya," kata Rosmiati kepada KOMPAS TV, Minggu (10/10/2021). 

Namun, pihaknya tetap akan menyiapkan bukti-bukti yang akan membantu korban sembari menunggu pemeriksaan dibuka kembali. 

Ia berharap dengan dibukanya kembali kasus ini, pemeriksaan dapat dilakukan secara komrehensif dan melibatkan berbagai pihak termasuk LBH Apik Makassar selaku pendamping korban. 

"Kasus ini betul-betul harus dilakukan pemeriksaan secara komrehensif melibatkan pihak-pihak terkait termasuk pihak kami sehingga tidak ada persoalan, proses ini bisa berlangsung dengan baik," kata Rosmiati. 

Baca Juga: Anggota DPR Minta Polisi yang Tutup Kasus Pemerkosaan Anak di Luwu Timur Diberi Sanksi Tegas

Terlepas dari bantahan ayah terduga pelaku, ia juga menekankan mengenai sisi trauma yang dialami anak sebagai korban. Trauma ini akan menjadi dampak jangka panjang dalam banyak hal lainnya di masa depan. 

"Kita akan melakukan pemeriksaan anak untuk kondisi psikologisnya, sebenarnya sudah ada asesmen terakhir yang menyatakan anak ini mengalami kecemasan," jelasnya. 

Pihaknya juga memerhatikan bahwa anak tersebut seringkali merintih kesakitan ketika hendak buang air. 

"Kami akan tetap mempersiapkan hasil-hasil pemeriksaan, banyak hal terkait dokumen-dokumen nantinya jadi bahan dan akan diserahkan nanti ketika kasus ini dibuka kembali," katanya. 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x