Kompas TV nasional hukum

OTT Bupati Musi Banyuasin: KPK Temukan Uang Rp270 Juta di Kantong Plastik dan Rp1,5 Miliar di Tas

Kompas.tv - 17 Oktober 2021, 07:22 WIB
ott-bupati-musi-banyuasin-kpk-temukan-uang-rp270-juta-di-kantong-plastik-dan-rp1-5-miliar-di-tas
Ilustrasi. Pegawai KPK menunjukkan barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan. Pada Jumat (15/10/2021), KPK kembali melakukan OTT di Sumatera Selatan. (Sumber: Kompas.tv/Ant)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Fadhilah

JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, giliran Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin yang dibekuk.

Dalam OTT yang berlangsung pada Jumat (15/10/2021), KPK mengamankan uang senilai lebih dari Rp1,7 miliar yang terdiri atas Rp270 juta dan Rp1,5 miliar.

Baca Juga: Dijemput Bupati dan Kapolres, Mahasiswa yang Dibanting Polisi Boleh Pulang Setelah Sehari Dirawat

"Dari kegiatan ini, tim KPK selain mengamankan uang sejumlah Rp270 juta, juga turut diamankan uang Rp1,5 miliar," kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi persnya pada Sabtu (16/10/2021).

Alex menuturkan, uang Rp1,5 miliar yang diamankan Tim KPK berasal dari tangan Mursyid atau MRD yang merupakan ajudan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin.

Sedangkan uang sebesar Rp270 juta yang diamankan pihaknya disimpan dalam bungkus kantong plastik.

Baca Juga: KPK Dalami Kepentingan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Bawa Uang Rp1,5 Miliar ke Jakarta

Uang itu diamankan saat menangkap Kepala Dinas PUPR Musi Banyuasin Herman Mayori di sebuah tempat ibadah di Musi Banyuasin.

Menurut Alex, uang tersebut diduga berasal dari Direktur PT Selaras Simpati Nusantara Suhandy yang akan diserahkan ke Dodi Reza melalui Herman dan Kepala Bidang SDA Dinas PUPR Eddi Umari.

"Rp270 juta terkait dengan proyek yang dimenangkan SUH (Suhandy), bagian dari sekitar 15 persen dari keseluruhan commitment fee nanti yang akan diberikan," kata Alex.

Baca Juga: Bupati Muba Dodi Alex Noerdin Jadi Tersangka, KPK: 'Fee' Proyek Infrastruktur Sudah Diatur

Adapun uang Rp 1,5 miliar diamankan setelah KPK menangkap ajudan Dodi Reza di Jakarta. Oleh ajudan bupati, uang tersebut disimpan dalam tas.

"Uang yang Rp 1,5 miliar itu kita amankan melalui ajudannya, ajudan dari bupati Muba (Musi Banyuasin), yang bersangkutan ada di Jakarta dan ketika kita lihat di kendaraan yang dibawa ke KPK itu ternyata ditemukan tas," ujar Alex.

"Ketika kita minta ajudannya mengambil tas itu, setelah dibuka itu tadi isinya Rp 1,5 miliar."

Baca Juga: Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza dan 3 Tersangka Lain Resmi Jadi Warga Rutan KPK

Terkait uang Rp1,5 miliar, kata Alex, pihaknya akan mendalami peruntukannya serta asal-usul uang tersebut dari mana.

KPK menetapkan Dodi sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek infrastruktur Kabupten Musi Banyuasin.

Selain Dodi, KPK menetapkan Suhandy, Kepala Dinas PUPR Musi Banyuasin Herman Mayori, dan Kabid Sumber Daya Air Dinas PUPR Musi Banyuasin Eddi Umari sebagai tersangka.

Baca Juga: KPK: Dodi Reza Diduga Bakal Terima Fee Rp2,6 M dari Pemenang Proyek Dinas PUPR Pemkab Muba

Dodi diduga dijanjikan uang sebesar Rp2,6 miliar oleh Suhandy agar perusahaan milik Suhandy memenangkan empat proyek infrastruktur di Dinas PUP Musi Banyuasin.

"Sebagai realiasi pemberian commitment fee oleh SUH atas dimenangkannya 4 proyek paket pekerjaan di Dinas PUPR tersebut, diduga SUH telah menyerahkan sebagian uang tersebut kepada DRA melalui HM dan EU," kata Alex.

Baca Juga: KPK Tetapkan Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin Jadi Tersangka Suap Proyek Infrastruktur




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x