Kompas TV nasional peristiwa

Kecelakaan di Jalan Tol karena Kepatuhan Pengemudi soal Batas Maksimal Berkendara Masih Rendah

Kompas.tv - 5 November 2021, 18:47 WIB
kecelakaan-di-jalan-tol-karena-kepatuhan-pengemudi-soal-batas-maksimal-berkendara-masih-rendah
Ilustrasi mengemudi di jalan tol. Kecelakaan di jalan tol terjadi karena kepatuhan pengemudi soal batas maksimal berkendara masih rendah. (Sumber: Pixabay)
Penulis : Isnaya Helmi | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Insiden kecelakaan di berbagai ruas jalan tol kerap masih terjadi.

Terbaru, kecelakaan yang dialami selebriti Vanessa Angel dan suaminya, Febri Andriansyah alias Bibi di Tol Jombang, Jawa Timur.

Kesimpulan sementara dari olah TKP kecelakaan tunggal yang merenggut nyawa Vanessa dan Bibi ini dikarenakan kurangnya konsentrasi pengemudi dan mobil melaju di atas batas ketentuan jalan tol.

Menanggapi hal tersebut, Pengamat transportasi Ki Darmaningtyas menyebut, mengantuk memang menjadi penyebab umum kecelakaan di tol.

“Memang kejadian laka lantas di jalan tol umumnya karena driver mengantuk atau lelah. Terlebih kalau jalan malam, mata cepat ngantuk," kata Darmaningtyas dalam keterangannya, Kamis (4/11/2021).

"Maka jalan siang sebetulnya jauh lebih aman karena pandangan kita bisa ke kanan ke kiri sehingga bisa meminimalisir rasa ngantuk. Kalau jalan malam, otomatis pandangan pengemudi terfokus ke depan saja dan itu bikin mudah capek dan ngantuk,” sambungnya. 

Dia juga menilai bahwa kecelakaan yang terjadi bukan hanya karena faktor sopir mengantuk.

Namun dapat dikarenakan kecepatan laju mobil yang kencang, yakni di atas 100 km/jam. Dugaan datang dari hasil kerusakan pada Mitsubishi Pajero Sport yang ditumpangi Vanessa Angel dan suaminya tersebut.

“Kalau dilihat dari kerusakan (mobil) mungkin di atas 100 km/jam, soalnya tingkat kerusakan itu berkorelasi dengan tingkat kecepatan," ujarnya.

Baca Juga: Berkaca dari Kecelakaan Vanessa Angel, Polda Jatim Buat 7 Titik Pengendalian Kecepatan di Jalan Tol

Dia menyebut semakin cepat laju kendaraan, maka ketika mengalami benturan, tingkat kerusakannya akan lebih parah.

Lebih lanjut, Darmanigtyas mengungkapkan sebenarnya sudah ada aturan terkait kecepatan maksimal di jalan tol.

Hanya saja, lanjut dia, tingkat kepatuhan masyarakat terkait hal itu masih terbilang rendah.

“Kalau kita melewati jalan tol di Cipali di sejumlah ruas ada garis-garis (rumble trip) memaksa kita jalan agak melambat, dan sebetulnya sudah dibatasi kecepatan di jalan Tol tersebut yaitu 60-80 km per jam, tapi sering mengguna melanggar, bahkan ada yang sampai 140 km/jam,” ungkapnya.

Dia kemudian mengimbau masyarakat untuk lebih peduli dengan aturan berkendara yang ada. Menurutnya, semua imbauan akan menjadi percuma kalau kepedulian masyarakat masih rendah.

“Saran sebetulnya sudah banyak tapi disiplin masyarakat untuk mematuhi batas kecepatan di tol memang rendah. Percuma kalau imbauan itu, kan di setiap sudah ditulis peringatan kalau lelah harus istirahat, kalau ngantuk jangan mengemudi. Tapi pertimbangannya kan macam-macam akhirnya mereka tetap saja mengendarai meski capek atau ngantuk,” jelasnya. 

Sebelumnya, mobil yang ditumpangi Vanessa Angel mengalami kecelakaan tunggal di Tol Jombang arah Surabaya KM 672 300, Kamis (4/11/2021).

Mitsubishi Pajero putih dengan Nopol B 1264 BJU itu itu diisi lima penumpang. Vanessa Angel dan suaminya meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara tiga orang lainnya mengalami luka-luka.

Baca Juga: Olah TKP Polisi: Tidak Ada Bekas Rem, Mobil Vanessa Angel Melaju 120 KM per Jam

 




Sumber : Kompas TV/NTMC Polri


BERITA LAINNYA



Close Ads x