Severity: Notice
Message: Undefined property: stdClass::$iframe
Filename: libraries/Article_lib.php
Line Number: 238
Backtrace:
File: /var/www/html/frontend-v2/application/libraries/Article_lib.php
Line: 238
Function: _error_handler
File: /var/www/html/frontend-v2/application/controllers/Read.php
Line: 85
Function: gen_content_article
File: /var/www/html/frontend-v2/index.php
Line: 314
Function: require_once
Upaya tindakan langsung (tilang) bagi pelanggar ganjil - genap di Gerbang Tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur belum berlaku Selasa (27/3). Sebelumnya, otoritas terkait menetapkan 27 Maret 2018 sebagai batas akhir toleransi bagi para pelanggar.
Berdasarkan informasi terakhir, upaya tilang tidak akan diberlakukan sebelum ada hasil evaluasi kepolisian, BPTJ, dan Jasa Marga.
Selasa (27/3) ini, para pengendara yang melanggar ganjil - genap masih diperintahkan untuk berbalik arah menuju jalur arteri.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.