Kompas TV nasional peristiwa

Fakta-fakta Polisi Dikeroyok Ormas Pemuda Pancasila, 15 Orang Ditetapkan Tersangka

Kompas.tv - 26 November 2021, 10:34 WIB
fakta-fakta-polisi-dikeroyok-ormas-pemuda-pancasila-15-orang-ditetapkan-tersangka
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo marah saat mengetahui anggotanya dipukuli oleh massa dari Pemuda Pancasila di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat, Kamis (25/11/2021). (Sumber: ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi)
Penulis : Dian Nita | Editor : Desy Afrianti

Dirlantas Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo marah besar kala melihat salah satu anak buahnya dikeroyok oleh sejumlah anggota Pemuda Pancasila.

Sembari mengacungkan telunjuknya ke arah mobil  komando Pemuda Pancasila, Kombes Sambodo meluapkan kemarahannya.

"Siapa yang pukul anak buah saya? Sini...kalian sini. Saya komandannya. Siapa yang pukul anak buah saya?" kata Sambodo.

Salah satu anggota Pemuda Pancasila yang berada di mobil tersebut terlihat menjawab sahutan Sambodo.

"Jangan kasar dengan kami, Pak," tutur anggota Pemuda Pancasila.

Baca Juga: Dirlantas Polda Metro Murka Anak Buahnya Dikeroyok Pemuda Pancasila: Siapa yang Pukul, Sini Kalian!

4. Kondisi AKBP Dermawan

Setelah dilarikan ke rumah sakit dan menjalani pemeriksaan, AKBP Dermawan Karosekali diketahui menderita hematoma di sekujur tubuh.

"Ditemukan beberapa luka hematoma akibat trauma benda tumpul di sekujur tubuhnya, terutama di bagian kepala," kata Kombes Sembodo.

Selain itu, ditemukan pula luka robek di perut. Namun, ia belum memastikan apakah luka robek tersebut akibat senjata tajam atau bukan.

"Ada juga luka robek di bagian perut dan terjadi penurunan tingkat kesadaran dari yang bersangkutan," lanjutnya.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Tetapkan 15 Anggota Pemuda Pancasila yang Diduga Keroyok Polisi sebagai Tersangka

5. Duapuluh Satu Anggota Pemuda Pancasila Ditangkap

Buntut aksi penganiayaan tersebut, polisi telah menangkap 21 anggota Pemuda Pancasila yang diduga telah menyerang AKBP Dermawan Kurosekali.

Selain itu, massa juga diketahui melakukan kekerasan terhadap pengendara sepeda motor yang melintas di Jalan Gatot Subroto, Depan Gedung DPR, Jakarta Pusat.

Dari 21 orang yang ditangkap, 15 orang ditetapkan sebagai tersangka, lantaran membawa senjata tajam saat demo berlangsung.

"Kepada 15 tersangka, akan kita lakukan tindakan hukum, akan melakukan pemeriksaan lanjutan dan sudah barang tentu dilakukan penahanan," ujar Kombes Pol Zulpan dikutip dari Youtube Kompas TV.

Selain senjata tajam, dari para tersangka polisi turut menemukan 2 butir peluru kaliber 38 milimeter yang biasa digunakan senjata api jenis revolver.

Sementara itu, sisa anggota lainnya yang ditangkap masih dilakukan pemeriksaan.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x