Kompas TV nasional hukum

Saat Rita Widyasari Diminta Azis Syamsuddin Ngaku Suap Stepanus Rp8 M: Gimana Rangkai Ceritanya?

Kompas.tv - 23 Desember 2021, 22:22 WIB
saat-rita-widyasari-diminta-azis-syamsuddin-ngaku-suap-stepanus-rp8-m-gimana-rangkai-ceritanya
Terpidana kasus suap pemberian izin lokasi perkebunan di Kutai Kartanegara, Rita Widyasari berjalan keluar seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (3/7/2019). KPK melakukan pemeriksaan sebagai tersangka terhadap mantan Bupati Kutai Kartanegara itu terkait kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Rita Widyasari mengaku pernah diminta bekas Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin untuk mengaku telah memberikan suap kepada eks penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju sebesar Rp8 miliar.(Sumber: Tribunnews/Irwan Rismawan)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Vyara Lestari

"Saya bacakan lagi, saudari menjawab 'Berapa Bang itu uang dari abang'? Lalu terdakwa menyampaikan 'Sekitar Rp8 miliar, iya itu uang dolar dari saya'. Kemudian saudari menjawab 'Hah bagaimana cara merangkai ceritanya? Sedangkan saya tidak pernah mengetahui uang itu, tidak pernah pegang uang itu, tidak pernah punya uang dolar, bagaimana cara mengarangnya?'. Terdakwa lalu menyampaikan 'Akui saja, kan kamu punya surat kuasa dan lawyer fee sebesar Rp10 miliar, legal lah'," kata Jaksa Lie membacakan BAP milik Rita.

Dalam BAP yang sama, Rita lalu menolak permintaan Azis Syamsuddin tersebut.

"Saudara kemudian mengatakan 'Saya tidak bisa Bang merangkai ceritanya, kemudian terdakwa menyampaikan 'Nanti ada orang saya datang menjelaskan skema ceritanya', apakah keterangan ini betul?" tanya jaksa.

"Betul, saya tetap pada keterangan," jawab Rita.

Baca Juga: Rita Widyasari Sebut Robin Pamerkan Kliping Klien yang Dibantunya, Salah Satunya Bupati Malinau

Rita lalu mengatakan bahwa orang suruhan Azis Syamsuddin bernama Kris kemudian datang menemuinya sebanyak dua kali.

"Lalu ada perintah lagi dari Pak Azis, tidak usah mengakui Rp8 miliar itu karena kita sudah punya skema lainnya. Intinya ada skema lain. Jadi saya sampaikan apa adanya saja, Pak," ucap Rita.

"Ada terdakwa (Azis Syamsuddin) telepon lagi setelah komunikasi pertama itu?" tanya jaksa.

"Ada, intinya adalah saya sampaikan saja cerita asli, bahwa saya memberi aset saya, cerita soal 'lawyer fee' Rp10 miliar. Saya pikir beliau sudah tahu kalau dari siapa-siapanya. Jadi saya sampaikan apa adanya karena sudah ada skema lain, solusi lain," ucap Rita.

Baca Juga: Dibongkar Rita Widyasari: Azis Bilang Kalau Ada Apa-Apa Bisa Dibantu Robin, Maksudnya Urus PK

"Lalu kenapa saudari tidak mengikuti permintaan terdakwa yang pertama?" tanya jaksa.

"Karena mustahil saja kalau saya kenal Robin tanpa dikenalkan (Pak Azis Syamsuddin), kek mana ceritanya Pak? Saya kan di dalam (lapas), terus ada penyidik yang ke dalam (lapas), yang ada saya ketakutan. Ya mustahil," jawab Rita.

 



Sumber : Antara



BERITA LAINNYA


VOD

Menyoroti Pro-Kontra RUU Penyiaran

16 Juni 2024, 07:06 WIB

Close Ads x