Kompas TV nasional peristiwa

Anies Hibahkan Aset Pemprov DKI Senilai Rp97 Miliar ke Polisi dan Jaksa, Berikut Rinciannya

Kompas.tv - 30 Desember 2021, 11:37 WIB
anies-hibahkan-aset-pemprov-dki-senilai-rp97-miliar-ke-polisi-dan-jaksa-berikut-rinciannya
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengajak warga DKI untuk melindungi empat kelompok rentan. Yakni lansia, penyandang disabilitas, perempuan, dan anak. (Sumber: Humas Pemprov DKI Jakarta)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Desy Afrianti

JAKARTA, KOMPAS.TV - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menghibahkan beberapa aset milik Pemprov DKI Jakarta kepada Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi DKI dengan nilai total aset sebesar Rp97,016 miliar.

Saat penandatanganan serah terima aset DKI tersebut di Balai Kota Jakarta, Anies menyebutkan bahwa penyerahan aset tersebut menjadi sarana membangun kemitraan yang harmonis.

Baca Juga: Anies Minta Perangkat Daerah di DKI Segera Tuntaskan Program Kerja

Juga sebagai pertimbangan untuk menunjang penyelenggaraan tugas dan fungsi instansi penerima hibah.

"Prosesnya juga mengikuti tahapan sesuai peraturan/ketentuan yang berlaku. Saya berharap proses ini dijalani dengan baik, transparan dan akuntabel serta administrasinya juga dilengkapi dengan baik," kata Anies dikutip dari Antara pada Kamis (30/12/2021).

"Tentu saja, hibah ini sebagai wujud nyata komitmen kami di Jakarta dalam kolaborasi bersama Polda Metro Jaya dan Kajati DKI Jakarta."

Anies berharap peran dan fungsi Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta bisa lebih optimal saat berkolaborasi dengan Pemprov DKI dalam membangun kota Jakarta.

Baca Juga: Anies Pastikan Pemprov DKI Bekerja Cepat Cegah Penyebaran Covid-19 Varian Omicron di Jakarta

Sebab, kata Anies, hibah aset tersebut dapat dipergunakan sebagaimana peruntukannya, secara transparan dan akuntabel sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Kami berharap ini menjadi komitmen kami di Jakarta sebagai mitra kerja sama Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Sehingga kedua instansi dapat menjalankan tugasnya dengan lebih baik lagi," ucap Anies.

Adapun aset milik DKI Jakarta yang dialokasikan kepada Polda Metro Jaya dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta senilai Rp97.016.626.432 itu berupa:

Baca Juga: Anies Kumpulkan Perangkat Wilayah di DKI, Bahas Kinerja di 2021

1. Tanah Lapangan Tenis
PPAD BPAD serta Bangunan Olahraga Terbuka Permanen yang berlokasi di Jl Raya Gading Indah, Kelapa Gading Timur akan digunakan untuk Kantor Polsek Kelapa Gading;




Sumber : Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x