Kompas TV nasional peristiwa

Sorotan Berita: Umrah Perdana 2022, Mafia Tanah di Depok, Banjir di Jayapura

Kompas.tv - 9 Januari 2022, 06:15 WIB
sorotan-berita-umrah-perdana-2022-mafia-tanah-di-depok-banjir-di-jayapura
Rombongan Jamaah AMPHURI tiba di Madinah, bersiap jadi jemaah umrah perdana dari Indonesia saat pandemi Covid-19. (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Nurul Fitriana | Editor : Gading Persada

JAKARTA, KOMPAS.TV - Berikut sejumlah sorotan berita sepanjang Sabtu (9/1/2022) kemarin di KOMPAS.TV.

Sorotan berita pertama, sebanyak 419 jemaah umrah perdana di tengah pandemi Covid-19 asal Indonesia bakal menjalani karantina sepulang menjalani ibadah di Arab Saudi.

Direktur Bina Umrah dan Haji Kementerian Agama Nur Arifin menjelaskan proses karantina dilakukan di hotel yang ditetapkan Satgas Covid-19.

Sorotan berita kedua, Polisi telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus mafia tanah di Kota Depok, Jawa Barat.

Dua di antara tersangka adalah anggota DPRD dan Kepala Dinas Perhubungan (Kadihub) Kota Depok.

Kemudian sorotan berita ketiga, Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BNPB melaporkan, banjir di Kabupaten Jayapura, Papua, yang rendam 59 rumah sudah berangsur surut.

Berikut rangkuman berita KOMPAS.TV sepanjang Sabtu (9/1) kemarin.

1. Umrah Perdana di Tengah Pandemi

Sebanyak 419 jemaah umrah Indonesia bakal menjalani karantina sepulang menjalani ibadah di Arab Saudi.

Direktur Bina Umrah dan Haji Kementerian Agama Nur Arifin menjelaskan proses karantina dilakukan di hotel yang ditetapkan Satgas Covid-19.

Para jemaah ini tidak masuk ke tempat karantina terpusat yang ditanggung pemerintah karena tidak masuk dalam pelaku perjalanan luar negeri yang telah ditetapkan oleh Satgas.

Baca Juga: Pemberangkatan Umrah Dinilai Keputusan Berani, Ini Kata Kemenag

"Dikarantina di hotel sesuai yang ditunjuk Satgas Covid," ujar Arifin, Sabtu (8/1/2022) dikutip dari Kompas.com.

Lebih lanjut Arifin menjelaskan, Satgas Covid-19 sudah mendaftarkan masing-masing jemaah untuk menjalani karantina di hotel saat kembali nanti.

Jadi saat tiba di Tanah Air, jemaah umrah Indonesia ini bakal langsung menuju hotel karantina yang sudah ditunjuk.

Jemaah umrah ini nantinya bakal menjalani proses karantina selama 7x24 jam sesuai dengan aturan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pintu Masuk (Entry Point), Tempat Karantina, dan Kewajiban RT-PCR bagi Warga Negara Indonesia (WNI) Pelaku Perjalanan Luar Negeri pada 4 Januari 2022.

"Sebelum berangkat ke Saudi para jamaah sudah memilih dan ditetapkan di hotel mana akan dikarantina waktu kepulangannya besok," ujar Arifin.

Cek berita lengkapnya di sini

2. Mafia Tanah di Depok

Polisi telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus mafia tanah di Kota Depok, Jawa Barat.

Dua di antara tersangka adalah anggota DPRD dan Kepala Dinas Perhubungan (Kadihub) Kota Depok.

"Minggu lalu sudah kita tetapkan 4 orang sebagai terangka," terang Kasubdit 4 Dittipidum Barekskrim Polri, Kombes Shobarmen dalam dialog live di Program Kompas Petang, Sabtu (8/1).

Kata Shobarmen, keempatnya belum ditahan dan baru akan menjalani pemeriksaan yang dijadwal minggu depan.

"Jadi kita sudah layangkan pemeriksaan untuk minggu depan," tambahnya.

Cek berita lengkapnya di sini

3. Banjir di Jayapura

Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BNPB melaporkan, banjir di Kabupaten Jayapura, Papua, yang rendam 59 rumah sudah berangsur surut.

Laporan tersebut berdasar data yang berhasil dihimpun per Sabtu (8/1) kemarin.

Baca Juga: Putri Rahmat Effendi Duga Ada Unsur Politik di Balik Penangkapan Ayahnya: Kuning Sedang Diincar

Selain itu, listrik yang sebelumnya padam kini sudah menyala kembali. Hal ini menjadi penting, mengingat percepatan penanganan dapat dilakukan dengan lebih optimal.

Sementara itu, pemerintah daerah setempat juga telah melakukan pertemuan guna pembahasan penetapan status tanggap darurat sebagai upaya percepatan penangananan.

Pembentukan Pos Komando juga telah digagas yang direncanakan bertempat di Kotaraja, Kota Jayapura.

Cek berita lengkapnya di sini



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x