Kompas TV nasional sosial

KPK Identifikasi Munculnya Potensi Korupsi di Program Pencegahan Stunting, Ini Hasilnya

Kompas.tv - 22 Februari 2022, 22:22 WIB
kpk-identifikasi-munculnya-potensi-korupsi-di-program-pencegahan-stunting-ini-hasilnya
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK (Sumber: KOMPAS.com/DYLAN APRIALDO RACHMAN)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Gading Persada

"Kami perlu kerja sama dengan KPK karena alokasi dana besar dan sasaran lokasinya luas. Kami berharap alokasi ini tepat sasaran," ujar Subandi.

Sementara itu, Direktur Kesehatan dan Gizi Masyarakat Bappenas Pungkas Bahjuri Ali menjelaskan, pihaknya melakukan penandaan anggaran (budget tagging). 

Tujuannya untuk melacak kegiatan dan mengawasi hasilnya, sehingga bisa meningkatkan kinerja anggaran. 

Baca Juga: Jangan Remehkan Dampak Jangka Panjang Stunting, Simak Penyebab dan Langkah Pencegahan

"Tagging dilakukan pada keluaran kementerian lembaga yang sensitif, spesifik, serta yang berupa pendampingan, koordinasi, dan dukungan teknis," ujarnya.

Kasus Stunting masih tinggi

Dalam diskusi KPK juga mempertanyakan strategi khusus untuk mempercepat penurunan stunting di sejumlah provinsi yang tingkat prevalensi stunting masih di atas 30 persen.

Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Sekretaria Wakil Presiden (Setwapres) Suprayoga Hadi menjelaskan Presiden Jokowi telah memerintahkan langsung adanya perhatian khusus bagi tujuh provinsi, dengan tingkat prevalensi stunting masih tinggi.

Baca Juga: BKKBN sebut Calon Pengantin Punya Peran Penting dalam Pencegahan Stunting dan Gizi Buruk pada Anak

Tujuh provinsi tersebut yakni yaitu Nusa Tenggara Timur , Sulawesi Barat, Aceh, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Barat.

Menurutnya, upaya percepatan di sana harus lebih istimewa, lebih extraordinary. Di sisi lain pihaknya juga merinci ada lima provinsi dengan jumlah kasus stunting besar, karena penduduknya padat. Seperti di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Banten, dan Sumatera Utara. 

"Jadi 12 provinsi itu yang perlu diberi penekanan khusus pada 2022 hingga 2024," ujarnya. 

Suprayoga juga menjelaskan sejak program ini dimulai pada 2018, tim percepatan penurunan stunting sudah berhasil menurunkan prevalensi stunting pada 2021 menjadi 24 persen, dari angka awal di atas 27 persen. 

Baca Juga: Guru PAUD dan TK Berjuang Atasi Gizi Buruk pada Anak dengan Program RANTANG

Menurutnya program tersebut dijalankan di setiap daerah dimulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan tiap daerah. 

"Kami juga mempunyai tim percepatan penurunan stunting dari level provinsi, kabupaten, hingga desa," ujar Suprayoga. 
 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x