Kompas TV nasional berita utama

Status PPKM DKI Level 2, Wagub DKI Tunggu Kebijakan Kemendikbud Terapkan Kembali PTM 100 Persen

Kompas.tv - 15 Maret 2022, 12:39 WIB
status-ppkm-dki-level-2-wagub-dki-tunggu-kebijakan-kemendikbud-terapkan-kembali-ptm-100-persen
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (14/3/22). (Sumber: Kompas.tv/HASYA NINDITA)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV- Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan kembali menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan kapasitas 100 persen.

Hal tersebut dilakukan menyusul turunnya status PPKM menjadi level dua yang diikuti dengan pelonggaran sejumlah aktivitas masyarakat.

“Insya Allah, PTM juga segera dimulai sampai 100 persen,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria sebagaimana dikutip dari Antara, Selasa (15/3/2022).

Kendati demikian, Riza menambahkan pelaksanaan PTM dengan kapasitas 100 persen masih menunggu kebijakan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

“Kami masih menunggu kebijakan dari Pemerintah Pusat,” ujar Riza.

Baca Juga: Kapan PTM 100 Persen di Jakarta Dijalankan Lagi, Ini Kata Wagub Ahmad Riza Patria

Nantinya, lanjut Riza, pelaksanaan PTM 100 persen tetap akan disesuaikan dengan situasi dan kondisi perkembangan COVID-19.

Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta saat ini masih menerapkan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) dengan kapasitas 50 persen.

Hal tersebut sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) empat menteri yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19.

Selain itu, PTM di Jakarta juga menyesuaikan Surat Edaran Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 2 Tahun 2022 tentang Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama empat menteri tersebut.

Baca Juga: Riza Patria sebut Covid-19 di Jakarta Mulai Melandai: BOR Mencapai 40 Persen

Dalam diskresi itu disebutkan bahwa PTM terbatas dapat dilaksanakan dengan jumlah peserta didik 50 persen dari kapasitas ruang kelas pada satuan pendidikan di daerah PPKM level dua.

Selama penerapan PTM 50 persen, Riza mengaku belum ada laporan tentang penularan COVID-19 di lingkungan sekolah.

“Sejauh ini tidak ada penularan yang signifikan. Namun demikian ini kita sudah mulai 100 persen tentu harus lebih hati-hati karena ada potensi penularan,” kata Riza.



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x