Kompas TV nasional hukum

Komisi III DPR Usulkan Bikin SKCK dan Perpanjangan SIM Gratis, Ini Kata Polri

Kompas.tv - 29 Maret 2022, 13:47 WIB
komisi-iii-dpr-usulkan-bikin-skck-dan-perpanjangan-sim-gratis-ini-kata-polri
Surat Izin Mengemudi (SIM) (Sumber: polri.go.id)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Purwanto

Terkait nominal yang didapat Polri dari perpanjangan SIM dan penerbitan SKCK itu, menurut Habiburokhman, kurang tepat diimplementasikan.

Sebab, kata politikus Gerindra itu, ada kemungkinan menyulitkan masyarakat yang terkendala dari segi ekonomi ketika mereka hendak memperpanjang SIM ataupun membuat SKCK.

Usulan Habiburokhman kepada Korps Lalu Lintas serta Badan Intelijen dan Keamanan Polri untuk menggratiskan pembuatan SKCK dan perpanjangan SIM itu didukung oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI Adies Kadir.

Baca Juga: Cara Membuat SKCK 2021 Online dan Offline Terbaru, Alur hingga Biaya

Namun demikian, kata Adies, kebijakan itu lebih tepat diusulkan melalui perbaikan regulasi yang dibahas oleh Komisi V DPR RI.

Sebab, Korps Lalu Lintas (Korlantas) serta Badan Intelijen dan Keamanan (Baintelkam) Polri merupakan pihak penyelenggara yang tidak berwenang mengatur aturan mengenai biaya perpanjangan SIM dan penerbitan SKCK.

Menanggapi usulan itu, Kakorlantas Irjen Pol. Firman Santyabudi menyampaikan bahwa Korlantas menunggu kebijakan lebih lanjut dari Pemerintah.

Baca Juga: Jawab Jokowi yang Marah soal Pengadaan Barang Impor, Polri: Yang Beli di Luar Negeri Hanya 2 Persen

"Ke depannya apakah ini akan digratiskan? Kami masih menunggu keputusan Pemerintah," ucap Irjen Firman.

Sementara itu, Kabaintelkam Komjen Pol. Ahmad Dofiri mengatakan bahwa penggratisan biaya penerbitan SKCK membutuhkan pemikiran bersama dari beberapa pihak terkait.

 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x