Kompas TV nasional hukum

Pengakuan Pegawai Bank Main Binomo Pakai Uang Nasabah: Sudah Jual Rumah, tapi Masih Utang Rp900 Juta

Kompas.tv - 4 April 2022, 21:59 WIB
pengakuan-pegawai-bank-main-binomo-pakai-uang-nasabah-sudah-jual-rumah-tapi-masih-utang-rp900-juta
Ilustrasi hukum (Sumber: Pixabay.com)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Fadhilah

Baca Juga: Manager Development Platform Binomo Ditahan Setelah Ditetapkan sebagai Tersangka

Lebih lanjut, Arini mengaku sudah tidak memiliki aset lagi untuk dijual guna mengganti sisa kerugian uang nasabah yang dipakainya.

Karena itu, ia mengaku siap menerima konsekuensi hukum akibat tindakannya.

Setelah rampung memeriksa dan memintai keterangan terdakwa, majelis hakim kemudian memutuskan kembali menunda persidangan tersebut.

Persidangan akan dilanjutkan kembali pada Senin mendatang dengan agenda pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum.

Adapun jaksa penuntut umum Adi Suparna meminta waktu selama dua pekan untuk menyusun tuntutan. 

Baca Juga: Ditangkap! Brian Edgar Nababan Dari Customer Hingga Jadi Manager Development Binomo

Dalam perkara ini, Arini didakwa dengan sejumlah dakwaan alternatif.

Untuk dakwaan primer yaitu Pasal 2 ayat (1) juncto Lasal 18 UU Nomor 31/1999 tentang Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20/2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Diketahui, aplikasi Binomo mencuat ketika Indra Kesuma atau yang dikenal dengan Indra Kenz ditangkap Bareskrim Polri dan menjadi tersangka penipuan berbasis investasi.

Sebagai influencer, dia memperoleh kekayaannya dari menjadi afiliator salah satu platform judi online yang merugikan masyarakat Indonesia yaitu Binary Option Binomo.

Baca Juga: Fakarich Disebut Sebagai Mentor Indra Kenz, Diduga Turut Rektrut Afiliator Binomo Lewat Medsos

 



Sumber : Antara



BERITA LAINNYA



Close Ads x