Kompas TV nasional sosial

Kemenkes Minta Semua Pihak Berhenti Memelintir Seolah PeduliLindungi Langgar HAM

Kompas.tv - 16 April 2022, 05:24 WIB
kemenkes-minta-semua-pihak-berhenti-memelintir-seolah-pedulilindungi-langgar-ham
Juru Bicara Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi (Sumber: YouTube Kemenkes)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Edy A. Putra

Fitur-fitur tersebut dihadirkan untuk merespons kebutuhan penanggulangan Covid-19 yang semakin dinamis.

Nadia menambahkan, sepanjang 2021-2022, PeduliLindungi telah mencegah 3.733.067 orang dengan status merah (vaksinasi belum lengkap) memasuki ruang publik.

Aplikasi itu juga telah mencegah 538.659 upaya orang yang terinfeksi Covid-19 (status hitam) melakukan perjalanan domestik atau mengakses ruang publik tertutup.

Baca Juga: Kemenkes Sebut Laporan US State Department Tidak Tuduh PeduliLindungi Langgar HAM

“PeduliLindungi turut berkontribusi pada rendahnya penularan Covid-19 di Indonesia dibanding negara tetangga dan bahkan negara maju.”

“Aplikasi ini memiliki peran yang besar dalam menekan laju penularan saat kita mengalami gelombang Delta dan Omicron,” tuturnya.

Penggunaan PeduliLindungi secara masif, lanjut dia, memberikan dampak positif untuk melakukan kebijakan surveilans selain fitur pencarian lokasi vaksin terdekat, fitur telemedisin dan pengiriman obat.

PeduliLindungi telah bertransformasi menjadi layanan terintegrasi sehingga memudahkan penelusuran, pelacakan, pemberian peringatan, dan dalam rangka memfasilitasi tatanan kehidupan yang baru (new normal).

Untuk diketahui, dalam laporan 2021 Country Reports on Human Rights Practices, Departemen Luar Negeri AS menyebut tentang PeduliLindungi dan keprihatinan sejumlah lembaga swadaya masyarakat (LSM) tentang informasi yang dikumpulkan aplikasi tersebut.

Namun, laporan tersebut tidak menyebutkan nama LSM-LSM yang dimaksud.

"LSM-LSM menyatakan keprihatinan tentang informasi apa yang dikumpulkan dan bagaimana data tersebut disimpan dan digunakan oleh pemerintah," bunyi laporan tersebut.

Diketahui, PeduliLindungi wajib digunakan sebelum memasuki ruang publik seperti mal. Aplikasi ini menyimpan informasi antara lain tentang status vaksinasi seseorang.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x