JAKARTA, KOMPAS. TV - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja menyoroti banyaknya pelanggaran netralitas oleh aparatur sipil negara pada saat penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) atau pemilihan kepala daerah (pilkada).
Salah satu bentuk pelanggaran yang kerap terjadi adalah melalui media sosial. Hal ini karena masih banyak ASN yang belum mengetahui aturan mengenai netralitas, terutama saat bermedia sosial.
Hal ini dikatakan Rahmat Bagja yang ditemui di kantor Ombudsman RI, Jakarta, Selasa (31/5/2022).
Baca Juga: Bawaslu Masifkan Sosialisasi Penguatan Netralitas ASN dalam Pemilu dan Pilkada Serentak 2024
"Tapi diingatkan terlebih dahulu. Karena medsos adalah hal yang baru. Khususnya bagi ASN baru, ini tidak sadar, penggunaan medsos itu mempengaruhi netralitas mereka," kata Rahmat Bagja seperti dikutip Kompas.com.
Dia menyebut, masih ada ASN yang tidak mengetahui bahwa memberikan like, comment atau share unggahan yang mencerminkan dukungan kepada pasangan calon yang mengikuti pemilihan, adalah pelanggaran netralitas.
Namun, Bagja mengakui, pelanggaran seperti memberikan like, share dan comment di media sosial masih merupakan kesalahan yang tergolong kecil. Para pelanggarnya pun tidak perlu mendapatkan sanksi berat.
Baca Juga: Pesan Puan Maharani untuk Anggota Terpilih KPU-Bawaslu: Jaga Prinsip Netralitas Pemilu
Bagja memahami, kerap kali ASN mengalami dilema karena harus bersikap netral di depan publik, meskipun mempunyai hak untuk memilih.
Tetapi, Bagja mengingatkan bahwa ASN boleh bersikap tidak netral hanya ketika sedang memberikan pilihan di bilik suara.
"Tapi begitu sampai di depan publik, teman-teman ASN harus menjaga sikapnya atau pilihan politiknya. Tidak kemudian menyebarkannya ke orang lain. Itulah batasan jadi ASN. Kalau TNI-Polri, jelas tidak memilih," imbuh Bagja.
Baca Juga: Pelanggaran Netralitras ASN di Pilkada 2024 Diprediksi Meningkat
Bagja juga menyebut, tak jarang, pelanggaran netralitas ASN di media sosial dilaporkan oleh rekan mereka sendiri sesama ASN.
"Kemarin, iya (banyak pelanggaran netralitas ASN) di medsos. Yang melaporkan bukan masyarakat kadang-kadang, temannya sendiri ASN melaporkan. Itu bentuk peringatan," ujar Bagja.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.