Kompas TV nasional rumah pemilu

Alasan Kampanye Pemilu 2024 Jadi 75 Hari, DPR: Kurangi Potensi Polarisasi, Optimalkan Sosial Media

Kompas.tv - 6 Juni 2022, 22:39 WIB
alasan-kampanye-pemilu-2024-jadi-75-hari-dpr-kurangi-potensi-polarisasi-optimalkan-sosial-media
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung (Sumber: kompas.com)
Penulis : Vidi Batlolone | Editor : Deni Muliya

JAKARTA, KOMPAS. TV – Pihak Komisi Pemilihan Umum dan Dewan Perwakilan Rakyat menyepakati durasi masa kampanye Pemilu 2024 adalah 75 hari.

Hal ini berarti masa kampanye pada Pemilu mendatang bakal lebih singkat dibanding Pemilu 2019 lalu.

Sebelumnya dalam pertemuan dengan KPU, Presiden Joko Widodo menyebut sepakat masa kampanye 90 hari.

Lantas apa yang membuat durasi masa kampanye akhirnya diputuskan DPR dan KPU menjadi 75 hari saja? 

Baca Juga: Anggota Komisi II: Belum Ada Keputusan Final Tentang Durasi Masa Kampanye Pemilu 2024

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia mengatakan, salah satu alasannya adalah untuk menghindari polarisasi masyarakat.

Dia menyebut, ada kekhawatiran, jika kampanye pemilu terlalu lama, maka potensi pembelahan di masayarakat bakal lebih tajam.

“Jika terjadi pembelahan di masyarakat makin lama kampanye fisik terbuka makin terjadi polarisasi yang terlalu dalam,” ujar Ahmad Doli Kurnia, di Jakarta, Senin (6/6/2022).

Dia menyebut, pengalaman polarisasi di masyarakat pada Pemilu 2019, yang bahkan masih terasa hingga saat ini, menjadi salah satu pertimbangan untuk mempersingkat masa durasi masa kampanye.

“Ada pengalaman di 2019 nah itu makanya kenapa kita persingkat” tuturnya.

Baca Juga: Ketua DPR Minta Bawaslu Tidak Tumpang Tindih dengan MA dan MK soal Penyelesaian Sengketa Pemilu 2024

Alasan lain untuk mempersingkat durasi kampanye adalah perkembangan teknologi digital dengan semakin masifnya penetrasi sosial media dalam kehidupan masyarkat.

Dia menyebut pola komunikasi akibat hadirnya teknologi digital, sudah semakin berubah.

Pertemuan fisik untuk menyampaikan visi dan misi, sudah semakin berkurang.

Apalagi, pandemi Covid 19 membuat orang sudah terbiasa berkomunikasi secara virtual.

“Jadi yang namanya rapat-rapat yang melibatkan kumpulan masa yang ribuan dan segala macam itu dan kami sebagai insan politik itu sudah tidak efektif lagi,” tukasnya.

Baca Juga: Doli Kurnia: Ada Komitmen dari MA, Sengketa Pencalonan Pemilu 2024 Selesai Maksimal 15 Hari

Apalagi pertemuan fisik dengan mengumpulkan masa, membutuhkan biaya besar, namun tidak terlalu efektif untuk menyampaikan pesan politik.

“Kalau kita mau mengumpulkan orang begitu banyak itu paling enggak dari segi waktu minimal butuh satu minggu kosnya luar biasa transportnya makan,” urainya.

Karena itulah penggunaan sosial media untuk menyampaikan pesan-pesan kampanye bakal lebih dioptimalkan.

Sebelumnya Pihak Komisi Pemilihan Umum dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati durasi masa kampanye untuk Pemilu 2024 akan berlangsung selama 75 hari.

Kesepakatan itu muncul dalam rapat konsultasi perencanaan Pemilu 2024 antara KPU dan DPR, pada Senin (6/6/2022).

“Durasi masa kampanye sudah ditetapkan dan disepakati akan dilaksanakan selama 75 hari,” ujar Ketua DPR Puan Maharani, Senin (6/6/2022).

Puan juga menyatakan telah disepakati bahwa anggaran untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 mendatang ialah Rp 76,6 triliun.

Dengan telah disepakatinya durasi masa kampanye selama 75 hari, Puan berharap jadwal distribusi logistik segera ditetapkan oleh KPU sesuai dengan tahapan pemilu, agar dapat berlangsung efektif.

Sementara mengenai lamanya penyelesaian sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi maupun Mahkamah Agung, Puan berharap sengketa dapat diselesaikan maksimal 25 hari.



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x