Kompas TV nasional hukum

Usai Copot Papan Nama, Polisi Periksa 5 Pengurus Khilafatul Muslimin Kota Solo

Kompas.tv - 16 Juni 2022, 10:45 WIB
usai-copot-papan-nama-polisi-periksa-5-pengurus-khilafatul-muslimin-kota-solo
Kapolresta Surakarta, Kombes Ade Safri Simanjuntak (Sumber: Tribunnews.com)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Iman Firdaus

SOLO, KOMPAS.TV - Penyidik Polres Kota Surakarta memeriksa lima pengurus Khilafatul Muslimin Ummul Quro Solo, Jawa Tengah, terkait dengan kegiatan kelompok tersebut.

Kapolresta Surakarta Kombes Pol Ade Safri Simanjutak mengatakan pemeriksaan dilakukan setelah pihaknya mencopot papan nama Khilafatul Muslimin di Karanganyar.

Baca Juga: Plang Khilafatul Muslimin di Kabupaten Pringsewu Dicopot

"Kami sudah memanggil dan mengklarifikasi lima pengurus Khilafatul Muslimin Ummul Quro Kota Solo setelah kami mencopot papan nama Khilafatul Muslimin di Karanganyar beberapa waktu lalu," kata Ade melalui keterangannya yang dikutip pada Kamis (16/6/2022).

Kapolres menjelaskan pihaknya awalnya memanggil dua pengurus Khilafatul Muslimin Ummul Quro Kota Solo di Mapolresta Surakarta pada Senin (13/6/2022).

Kedua pengurus itu, yakni Ketua atau Amir Khilafatul Muslimin Ummul Quro Kota Solo, Mahmud Mahmudi, dan Bagian Pendidikan Khilafatul Muslimin Ummul Quro Kota Solo, Walimin.

Baca Juga: Atribut Khilafatul Muslimin di Kampung Khilafah Dicopot

Setelah itu, polisi memanggil tiga pengurus Khilafatul Muslimin Ummul Quro Kota Solo, untuk dimintai klarifikasi di Mapolresta Surakarta.

Ketiga pengurus berikutnya yang dipanggil itu terdiri atas bendahara, sekretaris, dan bidang humas.

"Kami selanjutnya merencanakan panggilan klarifikasi kepada para anggota atau pengikut Khilafatul Muslimin Ummul Quro Kota Solo pada minggu ini dan minggu depan," ucap Kapolres.

Ade menuturkan pemeriksaan terhadap kelima orang tersebut untuk meminta klarifikasi mereka.

Baca Juga: Belum Berakhir, Kini Polisi Tangkap 23 Orang Tersangka Kasus Khilafatul Muslimin

Setelah itu, hasil klarifikasi akan dipadukan dengan hasil koordinasi yang dilakukan polisi dengan ahli hukum tata negara, ahli hukum pidana, dan tata bahasa.

Menurut Kapolres, ruang lingkup penyelidikan yang dilakukan, pertama terkait dengan klarifikasi seputar kegiatan Khilafatul Muslimin Ummul Quro Kota Solo.

Kedua, untuk menindaklanjuti hasil penyidikan dan penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik Polres Klaten.


Pada konvoi di Klaten beberapa waktu lalu, diinformasikan ada 10 hingga 15 anggota Khilafatul Muslimin Ummul Quro Kota Solo yang bergabung dalam pawai tersebut.

Baca Juga: Kemenag Tegaskan Pesantren Khilafatul Muslimin Tidak Terdaftar di Kementerian Agama

Ade mengatakan kegiatan yang terkait dengan Khilafatul Muslimin Ummul Quro Kota Solo akan dijajaki semua.

Termasuk aktivitas dan keterlibatan mereka dalam kegiatan di daerah lain seperti di Klaten dan Sukoharjo.

Menurut dia, hasil penyelidikan nanti akan diungkap. Adapun sekarang ini, kata dia, masih banyak yang harus digali hingga hasil penyelidikan digelar.

"Apakah layak naik sidik atau tidak dan sekarang masih prematur untuk disampaikan," kata Ade.

Baca Juga: Polri Tetapkan 23 Orang Jadi Tersangka Buntut Konvoi Kelompok Khilafatul Muslimin

 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x