Kompas TV nasional sosial

Sejarah Hari Bhayangkara, Kenapa Diperingati Setiap Tanggal 1 Juli?

Kompas.tv - 1 Juli 2022, 05:05 WIB
sejarah-hari-bhayangkara-kenapa-diperingati-setiap-tanggal-1-juli
Sejarah Hari Bhayangkara, Kenapa Polri memperingati Hari Bhayangkara setiap 1 Juli? (Sumber: Kompas.com)
Penulis : Rizky L Pratama | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Bagaimanakah sejarah Hari Bhayangkara yang diperingati setiap tanggal 1 Juli?

Hari Bhayangkara merupakan hari Kepolisian Nasional yang ditetapkan berdasar dari Penetapan Pemerintah tahun 1946 No. 11/S.D.

Dilansir dari laman resmi polri.go.id, kepolisian Indonesia awalnya berada dalam lingkungan Kementerian Dalam Negeri dengan nama Djawatan Kepolisian Negara yang hanya bertanggung jawab masalah administrasi.

Sedangkan masalah operasional menjadi tanggung jawab Jaksa Agung.

Namun setelah Penetapan Pemerintah tahun 1946 No. 11/S.D. turun pada 1 Juli 1946, Djawatan Kepolisian Negara bertanggung jawab langsung kepada Perdana Menteri.

Tanggal 1 Juli inilah yang setiap tahun diperingati sebagai Hari Bhayangkara hingga saat ini.

Baca Juga: Sambut HUT Bhayangkara ke-76, Polri Bagikan 4.700 Paket Sembako untuk Warga Kampung Sentra

Sejarah Polri

Terkait sejarah Polri, cikal bakal kepolisian ini sudah ada sejak jaman kerajaan Majapahit saat Patih Gajah Mada membentuk pasukan keamanan bernama Bhayangkara yang bertugas melindungi raja dan anggota kerajaan.

Lalu pada masa kolonial Belanda, pembentukan pasukan keamanan diawali oleh pembentukan pasukan-pasukan jaga yang diambil dari orang-orang pribumi yang bertugas menjaga aset aset dan kekayaan orang-orang Eropa di Hindia Belanda pada waktu itu.

Pada masa Hindia Belanda terdapat bermacam-macam bentuk kepolisian, seperti veld politie (polisi lapangan), stands politie (polisi kota), cultur politie (polisi pertanian), bestuurs politie (polisi pamong praja), dan lain-lain.

Sejalan dengan administrasi negara waktu itu, pada kepolisian juga diterapkan pembedaan jabatan bagi bangsa Belanda dan pribumi.

Pada dasarnya pribumi tidak diperkenankan menjabat hood agent (bintara), inspekteur van politie, dan commisaris van politie. Untuk pribumi selama menjadi agen polisi diciptakan jabatan seperti mantri polisi, asisten wedana, dan wedana polisi.

Pada medio 1897-1920, kepolisian modern Hindia Belanda dibentuk yang menjadi cikal bakal dari berdirinya Kepolisian Negara Republik Indonesia saat ini.

Setelah Soekarno-Hatta memproklamasikan kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, secara resmi kepolisian menjadi kepolisian Indonesia yang merdeka.

Baca Juga: Hari Bhayangkara, Polri Pecahkan Rekor Muri Bersepeda

Inspektur Kelas I (Letnan Satu) Polisi Mochammad Jassin, Komandan Polisi di Surabaya, pada tanggal 21 Agustus 1945 memproklamasikan Pasukan Polisi Republik Indonesia sebagai langkah awal yang dilakukan selain mengadakan pembersihan dan pelucutan senjata terhadap tentara Jepang yang kalah perang, juga membangkitkan semangat moral dan patriotik seluruh rakyat maupun satuan-satuan bersenjata yang sedang dilanda depresi dan kekalahan perang yang panjang.

Sebelumnya pada tanggal 19 Agustus 1945 dibentuk Badan Kepolisian Negara (BKN) oleh Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI).

Pada tanggal 29 September 1945 Presiden Soekarno melantik RS Soekanto Tjokrodiatmodjo menjadi Kepala Kepolisian Negara (KKN).

Setelah berbagai perubahan mulai dari masa kabinet presidensial, Republik Indonesia Serikat, kembali NKRI dengan sistem parlementer, Polri kembali ke Jakarta dan berkantor di kantor bekas Hoofd van de Dienst der Algemene Politie di Gedung Departemen Dalam Negeri.

Kemudian RS Soekanto merencanakan kantor sendiri di Jalan Trunojoyo 3, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, dengan sebutan Markas Besar Djawatan Kepolisian Negara RI (DKN) yang menjadi Markas Besar Kepolisian sampai sekarang.

Saat itu, bangunan tersebut menjadi gedung perkantoran termegah setelah Istana Negara.

Ketika Presiden Soekarno menyatakan akan membentuk ABRI yang terdiri dari Angkatan Perang dan Angkatan Kepolisian, RS Soekanto menyampaikan keberatannya dengan alasan untuk menjaga profesionalisme kepolisian.

Pada tanggal 15 Desember 1959 RS Soekanto mengundurkan diri setelah menjabat Kapolri/Menteri Muda Kepolisian, sehingga berakhirlah karier Bapak Kepolisian RI tersebut sejak 29 September 1945 hingga 15 Desember 1959.

Baca Juga: Berbagi Bingkisan di Hari Jadi ke-76 Bhayangkara

Lalu pada tahun 1964 dan 1965, pengaruh PKI bertambah besar karena politik NASAKOM Presiden Soekarno, dan PKI mulai menyusupi memengaruhi sebagian anggota ABRI dari keempat angkatan.

Karena pengalaman yang pahit dari peristiwa G30S/PKI yang mencerminkan tidak adanya integrasi antar unsur-unsur ABRI, maka untuk meningkatkan integrasi ABRI, tahun 1967 dengan SK Presiden No. 132/1967 tanggal 24 Agustus 1967 ditetapkan Pokok-Pokok Organisasi dan Prosedur Bidang Pertahanan dan Keamanan yang menyatakan ABRI merupakan bagian dari organisasi Departemen Hankam meliputi AD, AL, AU, dan AK yang masing-masing dipimpin oleh Panglima Angkatan dan bertanggung jawab atas pelaksanaan tugas dan kewajibannya kepada Menhankam/Pangab.

Jenderal Soeharto sebagai Menhankam/Pangab yang pertama.

Setelah Soeharto dipilih sebagai presiden pada tahun 1968, jabatan Menhankam/Pangab berpindah kepada Jenderal M Panggabean.

Kemudian ternyata betapa ketatnya integrasi ini yang dampaknya sangat menyulitkan perkembangan Polri yang secara universal memang bukan angkatan perang.

Pada tahun 1969 dengan Keppres No. 52/1969 sebutan Panglima Angkatan Kepolisian diganti kembali sesuai UU No. 13/1961 menjadi Kepala Kepolisian Negara RI, namun singkatannya tidak lagi KKN tetapi Kapolri.

Pergantian sebutan ini diresmikan pada tanggal 1 Juli 1969, bertepatan dengan peringatan Hari Bhayangkara.

Sejarah lengkap Polri bisa dibaca di polri.go.id.

Baca Juga: Jelang Hari Bhayangkara ke-76, Polri Beri Bantuan Sosial Bagi Buruh Cuci di Pesanggrahan

 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x