Kompas TV nasional berita utama

Pergi ke Agenda G20 Bali, Lili Pintauli Dianggap Menomorduakan Penegakan Etik

Kompas.tv - 6 Juli 2022, 14:04 WIB
pergi-ke-agenda-g20-bali-lili-pintauli-dianggap-menomorduakan-penegakan-etik
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar yang dikabarkan mengundurkan diri jelang sidang etik (Sumber: KompasTV/Ant)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV- Wakil Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi LLili Pintauli Siregar kembali dikritik lantaran tak menghadiri sidang etik. Ia dianggap menomorduakan penegakan etik dibandingkan pergi berdinas ke agenda G20 di Bali. 

Ketua Indonesia Memanggil 57 Institute Praswad Nugraha menganggap Lili Pintauli telah menunjukkan bahwa penegakan etik bukanlah prioritas. Karena Lili Pintauli Siregar lebih memilih menghadiri agenda di Bali ketimbang sidang edik yang telah dijadwalkan oleh Dewas Pengawas KPK.

“Terdapat beberapa prinsip penting yang perlu dipahami publik. Pertama, Lili menunjukan bahwa bagi dia, isu penegakan etik bukanlah prioritas,” ucap Praswad Nugraha, Rabu (6/7/2022).

Praswad mengatakan, Lili sepatutnya malu di tengah tuduhan serius yang dialamatkan kepadanya tapi malah memilih pergi ke Bali.

Baca Juga: ICW Desak Firli Bahuri Tanggungjawab Atas Batalnya Sidang Etik Lili Pintauli Siregar

“Seharusnya Lili malu, ketika adanya pesidangan etik dengan tuduhan sangat serius, malah memilih untuk pergi ke Bali dengan alasan perjalanan dinas yang sebetulnya sangat bisa dilakukan oleh pimpinan lain,” kata Praswad.

“Lili keluar daerah bukan melaksanakan OTT yang tidak bisa ditunda. Di sisi lain, Dewas juga seharusnya dapat menjaga marwahnya dalam proses penegakan etik.”

Di samping itu, Praswad menyampaikan IM57 Institute mendesak tindak pidananya harus di usut tuntas.

“Pengunduran diri maupun pengembalian uang hasil kejahatan korupsi tidak menghapus pidana,” tegas Praswad.

“Ini menjadi penting karena apapun yang dilakukan Lili seharusnya tidak menghapuskan pertanggungjawaban Lili. Terlebih potensi pasal yang dituduhkan merupakan hal yang jelas pidananya.”

Baca Juga: ICW soal Lili Pintauli Tunda Sidang Etik: Tunjukkan Itikad Buruk dan Tidak Hargai Dewas KPK



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x