Kompas TV nasional agama

Kemenag Imbau Masyarakat Minimalisasi Plastik Saat Pembagian Daging Kurban, Ini Alasannya

Kompas.tv - 8 Juli 2022, 09:39 WIB
kemenag-imbau-masyarakat-minimalisasi-plastik-saat-pembagian-daging-kurban-ini-alasannya
Ilustrasi daging kurban (Sumber: Shutterstock)
Penulis : Dedik Priyanto | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV – Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kementerian Agama, Adib, mengimbau umat Islam untuk mininimalisasi penggunaan plastik saat pembagian daging kurban.

Ia pun menyebut, meskipun tidak tertulis dalam Surat Edaran (SE) Kemenag terkait iduladha 2022, tapi Kemenag tetap menyarankan untuk mengurangi pengunaan plastik ini. 

Hal itu, katanya, sudah ia sampaikan di banyak kesempatan tentang bagaimana menjaga alam.

Salah satunya dengan langkah kecil dengan minimalisasi sampah plastic saat proses pembagian daging kurban.

“Di SE memang tidak tercantum, tapi dalam berbagai kesempatan prinsip ramah lingkungan dalam menjalankan ibadah termasuk pendistribusian daging kurban kami sampaikan,” ungkapnya saat dihubungi KOMPAS.TV Kamis malam (7/7/2022).

“Baiknya memang meminimalisi plastik. Ya, kami juga sampaikan di banyak kesempatan,” tambahnya.

Baca Juga: Kemenag RI Terbitkan Panduan Salat dan Kurban Idul Adha di Tengah Wabah Covid-19 dan Hawar PMK

Dalil Minimalisasi Sampah Plastik

Lebih lanjut, ia menjelaskan, soal minimalisasi plastik saat pembagian daging kurban berdasarkan dalil yang sudah jelas.

“Banyak dalil ayat maupun hadis yang mendorong umat Islam mencintai lingkungan,”  paparnya. 

Lantas, Adib pun menyebut dalil tentang menjaga alam, terkait dengan minimalisasi pemakaian plastik untuk proses pembagiand daging kurban. 

“Saya sampaikan beberapa ya.  Di Quran Surat al Araf (7):56. 'Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi.. dan seterusnya,” tambah Adib.

Untuk ayat lengkap terkait dalil itu dalam Al-Qur'an Surat Al A'raf  (7):56 adalah: Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah (diciptakan) dengan baik. Berdoalah kepada-Nya dengan rasa takut dan penuh harap. Sesungguhnya rahmat Allah sangat dekat kepada orang yang berbuat kebaikan. 

Untuk itulah, kata dia, Kemenag menyarankan untuk meminimalisasi penggunaan plastik saat pembagian daging kurban. 

Sebelumnya, Kemenag sendiri sudah mengeluarkan SE Menag No 10/2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Salat Hari Raya Idul Adha dan Pelaksanaan Kurban Tahun 1443 Hijriyah/2022 Masehi. 

Dalam SE itu disebutkan, pemotongan hewan kurban dilaksanakan di hari Iduladha dan Tasyriq, tiga haris setelah Hari Raya.

SE itu juga menyebut, pemotongan hewan juga disarankan dilakukan di RPH (Rumah Potong Hewan). 

Namun jika dilaksanakan di luar RPH, maka masyarakat harus menyembelih kurban di area yang luas dan direkomendasikan instansi terkait. 

"Penyembelihan hewan kurban dilaksanakan pada waktu yang disyariatkan, yaitu hari Raya Iduladha dan hari Tasyriq (11,12 dan 13 Zulhijah)," bunyi SE tersebut. 



Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x