Kompas TV nasional sapa indonesia

Diajak Gabung Tim Penyelidikan Baku Tembak Polisi, Komnas HAM Tegaskan Sebagai Pengawas Eksternal

Kompas.tv - 13 Juli 2022, 19:58 WIB
diajak-gabung-tim-penyelidikan-baku-tembak-polisi-komnas-ham-tegaskan-sebagai-pengawas-eksternal
Komisioner Komnas HAM menyebut belum menerima informasi resmi dari Polri tentang ajakan bergabung dalam tim yang menyelidiki kasus baku tembak dua personel Polri. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) belum menerima informasi resmi dari Polri tentang ajakan bergabung dalam tim yang menyelidiki kasus baku tembak dua personel Polri di rumah dinas Kadiv Propam.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam, mengatakan hal itu dalam dialog Sapa Indonesia Malam, Kompas TV, Rabu (13/7/2022).

“Kami belum mendapatkan informasi resmi, itu yang pertama,” kata dia.

Yang kedua, lanjut dia, pihaknya mengapresiasi spirit keterbukaan dari Kapolri untuk penyelidikan kasus yang menewaskan Brigadir J atau Brigadir Yosua tersebut.

Baca Juga: Senjata Bharada E Dipertanyakan, Anggota DPR Sebut Glock untuk Pangkat Kapten ke Atas

“Namun demikian, terkait tim khusus ini, kami belum mendapat informasi secara resmi, bagaimana mekanismenya, apa dan di mana Komnas HAM.”

Anam menyebut, dari pengalamannya menangani kasus bersama Polri, ada beberapa tipe kerja sama penanganan.

“Misalnya kayak yang terjadi pada 2019, kepolisian punya tim sendiri, kita punya tim sendiri, bisa berkomunikasi dengan baik.”

“Dengan Prof Mahfud, misalnya, beliau bikin tim, kami bikin tim, ketemunya di ujung, hasilnya saja,’ imbuhnya.

Ia menegaskan, untuk kasus ini pihaknya belum mendapatkan penjelasan resmi dari pihak kepolisian.

Namun pihaknya menyambut baik spirit keterbukaan dan akuntabilitas, karena ini penting sekali.

Ia juga menyebut bahwa banyak kasus yang terjadi di internal kepolisian, yang juga turut ditangani oleh Komnas HAM, baik pelakunya dari kepolisian dengan kepolisian maupun kepolisian dengan masyarakat.

Sebenarnya, lanjut Anam, salah satu yang paling penting dalam institusi kepolisian adalah Polri merupakan bagian penting dalam sistem penegakan hukum.

“Kalau teman-teman kepolisian tidak menjaga akuntabiliasnya, profesionalitasnya, itu akan merugikan kita semua.”

“Oleh karenanya, kami sebagai fungsi pengawas eksternal, khususnya teman-teman kepolisian yang memastikan itu,” ujarnya menegaskan.

Meski demikian, Anam mengatakan, diajak atau tidak diajak, pihaknya pasti akan memonitoring kasus ini, untuk mendorong kepolisian yang semakin lama semakin baik.

Anggota Komisi III DPR RI, Trimedya Panjaitan, mengaku terkejut atas jawab Komnas HAM.

“Saya malah agak surprise jawaban dari kawan-kawan Komnas HAM. Jangan menunggu.”

“Kalau itu statement resmi dari Pak Kapolri, ya datang, cari komunikasi. Jangan menunggu ada surat dan segala macam,” ujarnya.

Trimedya menyebut, bagi masyarakat, kasus ini harus diusut tuntas.

Dalam rangka mengusut tuntas kasus ini, ajakan Kapolri agar Komnas HAM bergabung dalam tim, merupakan sesuatu yang baik.

Menurutnya, hal Itu menunjukkan bahwa Kapolri terbuka, dan tidak ada niat untuk melindungi siapa pun.

“Nah, masuklah Komnas HAM, supaya tidak hanya dari institusi Polri.”

Baca Juga: Polri Minta Keluarga Mendiang Brigadir J Melapor Terkait Peretasan Akun WA dan Media Sosial

“Kedua, kita mengharapkan, setiap perkembangan penyidikan, Pak Gatot (wakapolri) bisa menyampaikan. Kemudian usulan saya yang ketiga, Pak Ferdy Sambo dinonaktifkan dulu,” usulnya.

Penonaktifan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam, kata Trimedya, agar penyelidikan berjalan lancar.

“Karena salah satu yang ikut tembak-tembakan itu kan anggota polisi, tentu ada  lain-lain diperiksa, supaya tidak ada ewuh pakewuh.

“Sembari Pak Gatot nanti bersuara berapa lama target kepolisian menuntaskan kasus ini. Setelah clear semuanya, barulah dikembalikan lagi Pak Ferdy Sambo ke jabatannya,” tuturnya.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x