Kompas TV nasional update

Kementerian PPPA Buka Program "Sehari Jadi Menteri" untuk Perangi Kekerasan Seksual terhadap Anak

Kompas.tv - 25 Juli 2022, 20:58 WIB
kementerian-pppa-buka-program-sehari-jadi-menteri-untuk-perangi-kekerasan-seksual-terhadap-anak
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati menyebut 26,1 persen atau 1 dari 4 perempuan usia 15-64 tahun selama hidupnya pernah mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual oleh pasangan maupun bukan pasangan. (Sumber: Kementerian PPPA)
Penulis : Nadia Intan Fajarlie | Editor : Edy A. Putra

Selain itu, kata Bintang, anak yang nantinya lolos seleksi juga diharapkan hadir sebagai pelopor atau inspirator untuk anak sebayanya dalam perlindungan anak dan penghapusan kekerasan seksual, seperti yang telah diamanatkan dalam undang-undang. 

“Ini kesempatan bagi anak Indonesia untuk mengambil peran strategis selama satu hari, sekaligus menunjukkan potensi kepemimpinan kalian, khususnya dalam perlindungan anak dari segala bentuk kekerasan seksual,” imbuhnya.

Di sisi lain, Direktur Eksekutif Plan Indonesia Dini Widiastuti mendukung upaya Kementerian PPPA untuk menurunkan angka kekerasan seksual terhadap anak.

“Kami mendukung upaya Menteri PPPA untuk bersama anak-anak Indonesia memerangi segala bentuk kekerasan seksual terhadap anak,” ungkap Dini. 

Ia menambahkan, program Kementerian PPPA juga sejalan dengan kampanye Plan Indonesia yang bertujuan membangun kapasitas anak untuk melindungi dirinya dari segala bentuk kekerasan.

"Serta upaya advokasi kami untuk mendukung pengesahan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS)," imbuhnya.

Baca Juga: Waspada! Modus Kekerasan Seksual, Pria di Cimahi Ngaku Jadi Dukun Pengusir Aura Jahat

Selain "Sehari Jadi Menteri", Kementerian PPPA dan Plan Indonesia juga mendukung dan membuka kesempatan bagi beberapa kelompok anak usia maksimal 18 tahun untuk mempelopori aksi di komunitasnya terkait pencegahan dan penghapusan kekerasan seksual.

“Akan digelar juga program untuk kategori kelompok yang dapat diikuti oleh berbagai kelompok anak beranggotakan setidaknya 50% anak-anak dengan usia maksimal 18 tahun," jelas Dini.

Kelompok anak itu juga harus bergerak dalam isu terkait kesetaraan gender dan perlindungan anak. 

"Beberapa kelompok yang terpilih akan mendapatkan bantuan untuk melakukan inisiatif kampanye terkait perlindungan anak dari kekerasan,” pungkasnya.




Sumber : Kompas TV, Kementerian PPPA


BERITA LAINNYA



Close Ads x