Kompas TV nasional update

Kementerian PPPA Buka Program "Sehari Jadi Menteri" untuk Perangi Kekerasan Seksual terhadap Anak

Kompas.tv - 25 Juli 2022, 20:58 WIB
kementerian-pppa-buka-program-sehari-jadi-menteri-untuk-perangi-kekerasan-seksual-terhadap-anak
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati menyebut 26,1 persen atau 1 dari 4 perempuan usia 15-64 tahun selama hidupnya pernah mengalami kekerasan fisik dan/atau seksual oleh pasangan maupun bukan pasangan. (Sumber: Kementerian PPPA)
Penulis : Nadia Intan Fajarlie | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) membuka kesempatan bagi seluruh anak Indonesia, baik laki-laki maupun perempuan, yang berusia 15 – 18 tahun, untuk berpartisipasi mengikuti seleksi Program “Sehari Jadi Menteri”.  

“Kemen PPPA dan Yayasan Plan Indonesia mengajak anak-anak semua untuk mengikuti seleksi Program 'Sehari Jadi Menteri'. Untuk bisa terpilih, kalian harus mengikuti rangkaian seleksi," kata Menteri PPPA RI I Gusti Ayu Bintang Darmawati melalui keterangan tertulis Kementerian PPPA, Senin (25/7/2022).

Kementerian PPPA akan memilih dua anak, yakni satu anak laki-laki dan satu anak perempuan, untuk mengambil alih posisi Menteri PPPA selama satu hari pada November dalam rangka memperingati Hari Anak internasional. 

Pendaftaran program ini akan dibuka sejak 30 Juli hingga 13 Agustus 2022.


Baca Juga: Tanggapi Perkawinan Anak di Wajo, Kemen PPPA: Penegakan Hukum Bisa Represif, Pencegahan Prioritas

Bintang juga menjelaskan, anak yang terpilih akan mendapatkan kesempatan menjadi pelopor kampanye dalam memerangi kekerasan seksual terhadap anak.

"Dua anak yang terdiri dari laki-laki dan perempuan, akan diberikan kesempatan berperan sebagai Menteri PPPA selama sehari pada November mendatang untuk mempelopori kampanye bersama dalam memerangi kekerasan seksual."

"Dengan demikian, kalian memiliki kesempatan strategis untuk menyampaikan gagasannya tentang perlindungan anak dari kekerasan kepada para pembuat keputusan,” ujar Bintang.

Ia berharap, program "Sehari Jadi Menteri" tersebut mampu menginspirasi anak-anak untuk menjadi pelapor yang berkontribusi aktif melaporkan kekerasan seksual yang terjadi pada mereka.

Baca Juga: KPAI Catat Ada 12 Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak di Satuan Pendidikan pada Januari-Juli 2022

Selain itu, kata Bintang, anak yang nantinya lolos seleksi juga diharapkan hadir sebagai pelopor atau inspirator untuk anak sebayanya dalam perlindungan anak dan penghapusan kekerasan seksual, seperti yang telah diamanatkan dalam undang-undang. 

“Ini kesempatan bagi anak Indonesia untuk mengambil peran strategis selama satu hari, sekaligus menunjukkan potensi kepemimpinan kalian, khususnya dalam perlindungan anak dari segala bentuk kekerasan seksual,” imbuhnya.

Di sisi lain, Direktur Eksekutif Plan Indonesia Dini Widiastuti mendukung upaya Kementerian PPPA untuk menurunkan angka kekerasan seksual terhadap anak.

“Kami mendukung upaya Menteri PPPA untuk bersama anak-anak Indonesia memerangi segala bentuk kekerasan seksual terhadap anak,” ungkap Dini. 

Ia menambahkan, program Kementerian PPPA juga sejalan dengan kampanye Plan Indonesia yang bertujuan membangun kapasitas anak untuk melindungi dirinya dari segala bentuk kekerasan.

"Serta upaya advokasi kami untuk mendukung pengesahan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS)," imbuhnya.

Baca Juga: Waspada! Modus Kekerasan Seksual, Pria di Cimahi Ngaku Jadi Dukun Pengusir Aura Jahat

Selain "Sehari Jadi Menteri", Kementerian PPPA dan Plan Indonesia juga mendukung dan membuka kesempatan bagi beberapa kelompok anak usia maksimal 18 tahun untuk mempelopori aksi di komunitasnya terkait pencegahan dan penghapusan kekerasan seksual.

“Akan digelar juga program untuk kategori kelompok yang dapat diikuti oleh berbagai kelompok anak beranggotakan setidaknya 50% anak-anak dengan usia maksimal 18 tahun," jelas Dini.

Kelompok anak itu juga harus bergerak dalam isu terkait kesetaraan gender dan perlindungan anak. 

"Beberapa kelompok yang terpilih akan mendapatkan bantuan untuk melakukan inisiatif kampanye terkait perlindungan anak dari kekerasan,” pungkasnya.




Sumber : Kompas TV, Kementerian PPPA


BERITA LAINNYA



Close Ads x