JAKARTA, KOMPAS.TV – Penguburan sembako bantuan sosial (bansos) sebanyak 3.675 kilogram di di Lapangan KSU, Jalan Tugu Raya, Tirtajaya, Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, mengindikasikan kepanikan pelaku.
Pengamat kebijakan publik Trubus Rahardiansyah menyatakan dugaan itu dalam dialog Sapa Indonesia Malam, Kompas TV, Selasa (2/8/2022).
“Ini kan mengindikasikan suatu kondisi di mana pelakunya betul-betul panik, dengan adanya yang disebut sisa,” ucapnya.
“Tetapi yang jelas, itu perbuatan penyelewengan yang luar biasa,” imbuhnya.
Trubus juga menyebut, ada kemungkinan barang-barang serupa juga dipendam atau dikuburkan di tempat lain.
Baca Juga: Kemensos Periksa Lahan Tempat Penguburan Paket Bansos
“Mungkin ada yang dikubur di tempat lain. Ini kan penyimpangan yang selama ini tidak diketahui publik, karena memang lemahnya pengawasan selama ini,” tambahnya.
Menurutnya, bukan hanya pengawasan yang sangat lemah, tetapi juga data.
Pemusnahan dengan cara dikubur tersebut, disebutnya mungkin merupakan wujud ketakutan pelaku jika nantinya beras dan sembako itu diinvestigasi oleh penegak hukum.
“Dimusnahkan saja dan dia ketakutan juga nanti diinvestigasi oleh APH, aparat penegak hukum, mungkin KPK atau kepolisian,” terangnya mengungkap dugaannya.
Dalam dialog tersebut, Trubus menduga, penguburan beras itu mungkin merupakan upaya pelaku untuk menutupi satu kasus hukum.
“Menurut saya, untuk menutupi satu perbuatan hukum, misalnya dia ada korupsi yang ada di situ, atau ada penyimpangan-penyimpangan yang jumlahnya begitu banyak kan, dan salah satunya dikubur di situ.”
Dengan adanya penyelidikan oleh kepolisian pada kasus penemuan beras dan sembako tersebut, Trubus meyakini, nantinya akan diketahui siapa yang bertanggung jawab atas barang-barang itu.
“Siapa yang bertanggung jawab terhadap sembako yang begitu, yang harusnya dibutuhkan oleh masyarakat pada saat itu, dan pada saat sekarang juga,” tuturnya.
Trubus menilai, ada persoalan dalam penyaluran sembako tersebut, termasuk pada pola penyalurannya yang tidak beres.
“Ada hal yang tersembunyi, yang ditutup-tutupi.“
“Ada yang tersembunyi, karena ada aktor intelektual, tentu ada kesengajaan ditaruh di situ,” tambahnya.
Baca Juga: Muncul Dugaan Upaya Menutupi Kasus Hukum pada Penemuan Sembako Bantuan Presiden di Depok
Karena, lanjut dia, saat ini antarlembaga saling lempar tanggung jawab. Hal itu disebutnya untuk menutupi perilaku, dan ini merupakan sesuatu yang aneh serta menimbulkan pertanyaan publik.
“Karena apa? Karena jumlahnya cukup banyak. Ada dugaan publik malah justru tidak hanya di situ, mungkin di tempat lain juga ada,” ujarnya.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.