Kompas TV nasional rumah pemilu

KPU Verifikasi Administrasi 17 Parpol

Kompas.tv - 10 Agustus 2022, 18:57 WIB
kpu-verifikasi-administrasi-17-parpol
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari (Sumber: Tangkapan layar Youtube Kompas TV)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV- Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan 17 dari 22 partai politik yang mendaftar dinyatakan lengkap dokumennya untuk menjadi parpol calon peserta Pemilu 20224.

Keterangan itu disampaikan oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari sebagaimana dikutip Antara, Rabu (10/8/2022).

“Yang sudah mendaftar ada 22 parpol, dan dari 22 itu yang dokumen atau dokumen persyaratannya dinyatakan lengkap oleh KPU RI dan sudah dinyatakan statusnya didaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024 ada 17 parpol,” kata Hasyim Asy'ari.

Hasyim mengatakan, 17 parpol yang sudah lengkap dokumennya akan melanjutkan ke tahap selanjutnya, yakni tahapan verifikasi administrasi.

Baca Juga: PDIP Long March ke KPU Jadi Calon Peserta Pemilu 2024, Hasto: Maaf Kami Menciptakan Kemacetan

Sedangkan 5 parpol lainnya kini harus melengkapi dokumen untuk bisa melanjutkan ke tahap verifikasi administrasi.

:Sementara, 5 partai politik sampai saat ini masih melengkapi (dokumen syarat pendaftaran),” ucap Hasyim.

Dalam keterangannya, Hasyim menyampaikan partai politik yang memiliki akun Sipol untuk tingkat nasional ada 42 partai dan lokal Aceh 8 partai.

Dari 42 parpol nasional, sambung Hasyim, 22 parpol sudah mendaftar ke KPU RI hingga hari ke-10 tahapan pendaftaran.

“Berdasarkan surat yang disampaikan partai politik ke KPU RI, ada 10 parpol yang akan mendaftar pada Kamis (11 Agustus 2022) ada 1 parpol,” ucap Hasyim.

Baca Juga: Ketua KPU Hasyim Asyari Sebut Ada 3 Kategori Parpol yang Bisa Daftar Pemilu 2024, Ini Penjelasannya

“Kemudian Jumat (12 Agustus 2022) ada 7 parpol, Sabtu (13 Agustus 2022) ada 1 parpol, dan Minggu (14 Agustus 2022) ada 1 parpol,”

Sementara pada Rabu, 10 Agustus 2022, menurut dia, 4 partai politik mendaftar ke KPU RI, yakni PSI, PAN, Golkar, dan PPP.

 PAN, Golkar, dan PPP hadir berbarengan mendaftar ke KPU sebagai partai politik yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Bersatu (KIB).



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x