Kompas TV nasional viral

Ramai Tagihan Listrik Rp80 Juta, PLN Sebut Temukan Error di Meteran Listrik berujung Pelanggaran

Kompas.tv - 14 Agustus 2022, 09:45 WIB
ramai-tagihan-listrik-rp80-juta-pln-sebut-temukan-error-di-meteran-listrik-berujung-pelanggaran
Foto ilustrasi petugas PLN tengah mengecek meteran listrik. (Sumber: dok. PLN)
Penulis : Nadia Intan Fajarlie | Editor : Gading Persada

"Isolasi tidak seharusnya di situ, maka kami buka dan ternyata isolasi itu menutupi kabel kecil yaitu kabel (jumper) yang menghubungkan antara IN dan OUT," jelas Anas.

Ia mengatakan bahwa kabel tersebut bukan standar PLN dan menyebabkan meteran listrik tak berjalan sebagaimana mestinya.

Sementara itu, pelanggan PLN yang mendapat tagihan Rp80 juta itu juga mengaku tidak mengetahui adanya kabel tersebut.

"Masalahnya, setahu saya, meteran adalah milik PLN yang tidak boleh diutak-atik sehingga kami sekeluarga pasti tidak pernah mengutak-atik," tulisnya.

Ia juga mengaku telah membeli rumah tersebut selama 12 tahun.


Terkait hal tersebut, Anas mengatakan bahwa ada pemilik awal yang telah menempati rumah tersebut sebelumnya.

Namun, ia mejelaskan, pihaknya tidak mungkin melakukan pengecekan untuk mencari pelaku pemasangan kabel.

"Sehingga ketika melakukan P2TL, prinsip yang kami kedepankan adalah apa yang kami dapatkan, apa yang kami temukan. Jadi kita tidak berbicara ini bukan saya, siapa pelakunya, ini akan panjang," jelas Anas.

Baca Juga: Cara Gunakan Fitur Pengaduan di PLN Mobile, Bisa untuk Pemasangan Baru Hingga Masalah Meteran

Pasalnya, imbuh Anas, pelanggan PLN memiliki tanggung jawab untuk turut menjaga instalasi listrik, yang dalam kasus ini adalah meteran.

Merujuk pada Peraturan Menteri ESDM Nomor 27 Tahun 2017 dan Peraturan Direksi PT PLN Nomor 088-Z.P.DIR.2016, temuan di rumah pelanggan tersebut termasuk dalam kategori Pelanggaran Golongan II (P2). Yakni, jika pada APP terpasang ditemukan satu atau lebih fakta yang dapat memengaruhi pengukuran energi.

"Dalam hal ini temuan kabel (jumper) yang menyebabkan eror meter -28 persen," pungkasnya.




Sumber : Kompas TV, Kompas.com


BERITA LAINNYA



Close Ads x