Kompas TV nasional politik

Jaga Kepercayaan Publik, Anggota Komisi III DPR Cucun Ahmad Saran Ganti Nama Divpropam

Kompas.tv - 24 Agustus 2022, 16:51 WIB
jaga-kepercayaan-publik-anggota-komisi-iii-dpr-cucun-ahmad-saran-ganti-nama-divpropam
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Cucun Ahmad Syamsurizal dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Kapolri, Rabu (24/8/2022). (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV)
Penulis : Nadia Intan Fajarlie | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV - Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) Cucun Ahmad Syamsurizal menyarankan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jendral Listyo Sigit Prabowo mengganti nama Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri untuk menjaga kepercayaan masyarakat.

Pasalnya, menurut Cucun, istilah Divpropam telah dinilai negatif oleh masyarakat karena kasus pembunuhan Brigadir J yang didalangi oleh eks Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menjadi sorotan publik.

"Karena ini sudah jadi sorotan publik, Divpropam ini pak bisa nggak, karena kalau sudah mendengar Divpropam, jangan sampai nanti tupoksi menciptakan keamanan, ketertiban ini malah jadi asalnya dari distrust (ketidakpercayaan -red)," kata Cucun pada Rapat Kerja Komisi III DPR RI dengan Kapolri, Rabu (24/8/2022).

"Karena ini namanya satu divisi di bapak ini sudah menjadi adagium yang mungkin agak sedikit negatif ganti namanya," imbuhnya.

Baca Juga: Arteria Dahlan Desak Polri Cermati Diagram Kaisar Sambo 303 dan Beking Judi serta Tambang

Meski menyarankan Kapolri mengganti nama Divpropam, Cucun mengatakan formasi atau jajaran personil tetap di tangan jenderal polisi bintang lima itu.

"Ganti namanya, kalau personil terserah bapak, kan hak prerogatifnya di Kapolri," kata politisi Partai Kebangkitan Bangsa itu.

Tak hanya mengganti nama Divpropam, Cucun juga mengamini usulan anggota Komisi III DPR lainnya untuk membatasi fungsi divisi Polri tersebut agar tidak terlalu besar.

"Ganti namanya tetapi lebih pengawasannya betul-betul punya tugas, fungsi yang, tadi kata sahabat-sahabat (anggota Komisi III DPR lain -red), jangan dikasih fungsi terlalu besar," ujarnya.

Ia menyebut Kapolri perlu menjaga kepercayaan publik yang belakangan memandang institusi Polri sebelah mata akibat kasus pembunuhan Brigadir J. Cucun juga mengatakan ada silent majority (kelompok masyarakat yang tidak mengekspresikan opini mereka secara terbuka) yang menginginkan penegakan hukum di Indonesia terwujud.

"Publik itu menyimpan satu silent majority, itu yang berharap bagaimana law enforcement (penegakan hukum -red) di negara kita ini betul-betul terwujud," ujar Cucun kepada Kapolri.

Baca Juga: Ini Momen Komisi III DPR Ribut Akibat Konsorsium 303, Ahmad Sahroni: Kasian Pak Kapolri Sudah Stres

Ia juga mendorong agar Polri menjawab semua pertanyaan terkait kasus yang melibatkan Irjen Ferdy Sambo yang beredar di tengah masyarakat.

"Makannya tadi kalau ada sahabat saya yang menyampaikan semua (informasi -red) yang beredar, ini adalah kawasan publik yang harus dijawab oleh institusi Polri," jelas dia.

Ia juga mengaku menjumpai masyarakat yang banyak mempertanyakan insiden di tubuh Polri yang berawal dari kasus polisi tembak polisi pada 8 Juli 2022 itu.

"Mereka (masyarakat -red) ada satu kehausan, bagaimana ini, bisa nggak harapan publik itu terwujud penegakan hukumnya?" tanya Cucun.

Cucun juga mendesak Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri untuk menjawab pertanyaan-pertanyaan publik terkait buntut panjang kasus penembakan Brigadir J agar mendorong kembali kepercayaan publik terhadap Polri.

"Sampaikan saja, ketika bapak (Kadiv Humas Polri -red) ditanya tentang kaisar 303, dalam kajian dan kita akan tindak. Itu sampaikan ke publik jangan bapak juga menghindar," tegas Cucun.

Baca Juga: Kapolri Jelaskan Hal yang Tidak Sesuai antara Olah TKP di Rumah Ferdy Sambo dan Prarekonstruksi

Ia juga mendorong agar Polri menjelaskan tentang campur tangan personel polri dalam menyampaikan rilis tentang kasus pembunuhan Brigadir J. Cucun meminta Kapolri menjelaskan tentang pernyataan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Brigjen Ahmad Ramadhan yang mengatakan kronologi awal kasus Brigadir J.

"Karena yang lebih dulu adalah Karopenmas di Mabes Polri, apakah itu sudah ada intervensi atau belum pak? Karena kalau yang kedua dan ketiga Polri ini sudah ada intervensi, nah ini mohon disampaikan juga ke publik," tutur Cucun.

Menurut Cucun, hal itu perlu disampaikan oleh Kapolri untuk menegaskan bahwa ada kebohongan yang disampaikan personel polisi dalam pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J oleh tersangka Ferdy Sambo.

"Itu pertanyaan paling mendasar, sehingga biar jelas. Kita sudah sampaikan juga ke publik, ke media, betul ini semua bukan inkonsistensi Mabes Polri, tp karena ketidakjujuran dan kebohongan yg dilakukan oleh para pelaku itu," ujarnya.

Ia juga mengajak Kapolri maupun Komisi III DPR RI untuk tidak pandang bulu menuntaskan persoalan di dalam institusi Polri.

"Tidak ada pandang bulu, akan diselesaikan, termasuk saya sama seperti bapak-bapak semua. Ayo, dalam kondisi seperti ini modal yang paling utama kita adalah jaga soliditas kekompakan semua," kata Cucun.

Baca Juga: IPW Minta Polri Gelar Sidang Etik Ferdy Sambo secara Terbuka, Agar Pertanyaan Publik Terjawab

 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x