Kompas TV nasional hukum

Pengacara Keluarga Brigadir J Minta Rekonstruksi di Duren Tiga Digelar Terbuka

Kompas.tv - 27 Agustus 2022, 22:09 WIB
pengacara-keluarga-brigadir-j-minta-rekonstruksi-di-duren-tiga-digelar-terbuka
Anggota tim kuasa hukum Brigadir J, Mansur Febrian saat dihubungi KOMPAS TV dalam program Kompas Petang terkait kertas yang ditutup Komnas HAM dalam jumpar pers, Sabtu (30/7/2022). (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Hariyanto Kurniawan

JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim kuasa hukum keluarga Brigadir J berharap rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat dapat digelar terbuka.

Pengacara keluarga Brigarir J, Mansur Febrian, menilai rekonstruksi digelar terbuka agar tidak ada lagi kebohongan yang dimunculkan. 

Menurutnya, kasus pembunuhan berencana Brigadir J sama seperti tindak pidana lain yang ditangani Polri. Jika tindak pidana lain reka ulang digelar terbuka tentu kasus ini jaga bisa digelar terbuka. 

Baca Juga: Tak Hanya 5 Tersangka, Polisi Hadirkan Jaksa saat Rekonstruksi Pembunuhan Brigadir J pada 30 Agustus

"Kami mengharapkan digelar terbuka sebagaimana perkara pidana yang terjadi selama ini. Tidak ada yang ditutup-tutupi," ujar Mastur di program Sapa Indonesia Malam, Sabtu (27/8/2022).

Mastur juga meminta agar rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) Duren Tiga pada Selasa (30/8/2022), berdasarkan alat bukti baru dari rekaman CCTV maupun dari percakapan antara pihak di TKP.

Bukan lagi dari keterangan saksi terkait adanya dugaan pelecehan dan kekerasan seksual sebagaimana yang sudah terbantahkan. 

Sebab dalam rekonstruksi sebelumnya telah membuka fakta bahwa tidak ada insiden baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E.

Baca Juga: Anton Charliyan: Peran Tersangka akan Terlihat Detail saat Rekonstruksi, yang Bohong akan Ketahuan

"Rekonstruksi ini kami harapkan sudah berdasarkan alat bukti lain, dalam hal ini rekaman CCTV," ujarnya. 

Adapun proses rekonstruksi kasus pembunuhan berencana Brigadir J rencananya dilakukan pada Selasa 30 Agustus 2022.

Rekonstruksi akan digelar di tempat kejadian perkara (TKP) Brigadir J tewas pada 8 Juli 2022, yakni di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Baca Juga: Bharada E Bakal Berhadapan dengan Ferdy Sambo saat Rekonstruksi, Anton Charliyan Ingatkan soal Ini

Kadiv Humas Polri Dedi Prasetyo menyatakan kehadiran Bharada E dalam proses rekonstruksi ini, penting. Karena untuk membuat terang kasus pembunuhan Brigadir J.

Selain menghadirkan kelima tersangka, yakni Bharada E, Brigadir RR, Kuat Ma'ruf, Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.


 

Penyidik juga mengundang Komnas HAM dan Kompolnas.

Kehadiran Komnas HAM dan Kompolnas ini sebagai pengawas eksternal agar penyidikan dilakukan secara transparan, objektif dan akuntabel.

Baca Juga: Ada Tambahan 8 Adegan dalam Reka Ulang Adegan Kasus Sate Sianida di Bantul

Kemudian jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Agung juga dihadirkan untuk mendapat gambaran jelas dari perkara pembunuhan berencana Brigadir J.

 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x