Kompas TV nasional hukum

Kompolnas Yakin Anggota Polri Bandel Pelanggar Hukum Tinggal Tunggu Waktu untuk Ditindak

Kompas.tv - 20 Oktober 2022, 06:20 WIB
kompolnas-yakin-anggota-polri-bandel-pelanggar-hukum-tinggal-tunggu-waktu-untuk-ditindak
Benny Mamoto yakin personel Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang masih bandel melakukan pelanggaran hukum tinggal menunggu waktu untuk ditindak oleh Kapolri. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

Ia menyampaikan data yang dimiliki IPW, bahwa jumlah anggota polisi yang diberhentikan tidak dengan hormat pada 2021 meningkat 250 persen jika dibandingkan tahun sebelumnya.

“Memang terjadi guncangan besar, sudah pasti itu ya.”

“Tahun 2021 IPW mencatat tindakan yang tegas oleh Pak Kapolri mengalami kenaikan 250 persen, yang diberhentikan, dibandingkan tahun 2020, tapi tidak ada jenderal,” ucapnya.

Pada tahun 2022, lanjut Sugeng, angkanya menjadi menarik, karena ada dua bintang dua, ada bintang satu.

“Ini kan menarik. Pertanyaannya, apakah akan ada satu bintang dua lagi yang kena? Kita berharap tidak.”

Ia melihat hal-hal itu terjadi secara alamiah, dan semuanya berdasarkan fakta serta peristiwa dan alat bukti.

“Oleh karena itu yang harus kita lihat adalah, apa yang dilakukan oleh Pak Kapolri sebagai pimpinan, ternyata beliau mengambil sikap tegas.”

Ketegasan Kapolri tersebut, dinilainya menjadi apresiasi tersendiri dari masyarakat, yang tampak dari hasil survei tentang tingkat kepercayaan.

Baca Juga: Pertanyakan Terdakwa yang Ajukan Eksepsi, Ibu Yosua: Harus Siap Terima Tuntutan, Jangan Berdalih!

“Yang menarik, saya membaca hari ini, survei yang dilakukan oleh (LSI) Denny JA, bahwa kepercayaan kepada institusi Polri dibanding kepercayaan pada Kapolrinya, lebih tinggi kepada Kapolrinya.”

Artinya, kata dia, ada problem di institusi Polri, bahwa ada kultur yang tidak baik di institusi, yang kemudian punya diharapkan dapat diperbaiki oleh Kapolri.

“Kalau ini mau konsisten, benar-benar mau ditindak hitam-putih, akan terjadi perang bintang benar.”

 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x