Kompas TV nasional hukum

Kompolnas Yakin Anggota Polri Bandel Pelanggar Hukum Tinggal Tunggu Waktu untuk Ditindak

Kompas.tv - 20 Oktober 2022, 06:20 WIB
kompolnas-yakin-anggota-polri-bandel-pelanggar-hukum-tinggal-tunggu-waktu-untuk-ditindak
Benny Mamoto yakin personel Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang masih bandel melakukan pelanggaran hukum tinggal menunggu waktu untuk ditindak oleh Kapolri. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Personel Kepolisian Republik Indonesia (Polri) yang masih bandel melakukan pelanggaran hukum tinggal menunggu waktu untuk ditindak oleh Kapolri.

Hal itu disampaikan oleh Ketua Harian Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Benny Mamoto, dalam Satu Meja The Forum, Kompas TV, Rabu (19/10/2022).

“Kalau saya melihatnya begini, contoh kasus yang terjadi pada Irjen TM, Pak Kapolri sudah wanti-wanti, sudah memberi peringatan keras. Ketika masih ada yang bandel, itu hanya tunggu waktu, contohnya ini, kasus TM,” urainya.

“Tanggal 21 Mei baru rilis prestasi, berhasil mengungkap sindikat plus menyita barang bukti 41,4 kilogram, prestasi.”

Namun, lanjut dia, setelah itu, ada peristiwa dugaan penggelapan barang bukti hasil penyitaan dan pengunkapan kasus tersebut.

“Setelah itu, melakukan tindak pidana dengan menggelapkan barang bukti, dia pikir sudah enggak ada yang tahu, enggak akan terungkap, tahu-tahunya Polda Metro mengungkap.

Nah, baru kemudian barang buktinya ditelusuri asalnya, terbongkarlah penggelapan barang bukti itu, yang disisihkan, diganti dengan tawas, artinya yang bersangkutan masih merasa aman, tidak akan terungkap.”

Baca Juga: Semua Terdakwa Mengaku Hanya Ikuti Perintah Sambo, Begini Tanggapan Gayus Lumbuun!

Mengenai munculnya kasus yang menimpa Irjen Teddy Minahasa setelah mendapatkan promosi jabatan sebagai Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur, menurutnya itu merupakan kebetulan.

“Semua serba kebetulan. Tapi yang jelas, promosi TM itu setelah prestasi pengungkapan. Nah, promosi keluar, terbongkarnya kelakuan pascapemusnahan barang bukti.”


 

Sementara, Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai, dua kasus yang melibatkan jenderal bintang dua di tubuh Polri tersebut merupakan guncangan besar bagi institusi.

Ia menyampaikan data yang dimiliki IPW, bahwa jumlah anggota polisi yang diberhentikan tidak dengan hormat pada 2021 meningkat 250 persen jika dibandingkan tahun sebelumnya.

“Memang terjadi guncangan besar, sudah pasti itu ya.”

“Tahun 2021 IPW mencatat tindakan yang tegas oleh Pak Kapolri mengalami kenaikan 250 persen, yang diberhentikan, dibandingkan tahun 2020, tapi tidak ada jenderal,” ucapnya.

Pada tahun 2022, lanjut Sugeng, angkanya menjadi menarik, karena ada dua bintang dua, ada bintang satu.

“Ini kan menarik. Pertanyaannya, apakah akan ada satu bintang dua lagi yang kena? Kita berharap tidak.”

Ia melihat hal-hal itu terjadi secara alamiah, dan semuanya berdasarkan fakta serta peristiwa dan alat bukti.

“Oleh karena itu yang harus kita lihat adalah, apa yang dilakukan oleh Pak Kapolri sebagai pimpinan, ternyata beliau mengambil sikap tegas.”

Ketegasan Kapolri tersebut, dinilainya menjadi apresiasi tersendiri dari masyarakat, yang tampak dari hasil survei tentang tingkat kepercayaan.

Baca Juga: Pertanyakan Terdakwa yang Ajukan Eksepsi, Ibu Yosua: Harus Siap Terima Tuntutan, Jangan Berdalih!

“Yang menarik, saya membaca hari ini, survei yang dilakukan oleh (LSI) Denny JA, bahwa kepercayaan kepada institusi Polri dibanding kepercayaan pada Kapolrinya, lebih tinggi kepada Kapolrinya.”

Artinya, kata dia, ada problem di institusi Polri, bahwa ada kultur yang tidak baik di institusi, yang kemudian punya diharapkan dapat diperbaiki oleh Kapolri.

“Kalau ini mau konsisten, benar-benar mau ditindak hitam-putih, akan terjadi perang bintang benar.”

 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x