Kompas TV nasional kesehatan

Tiga Tahap Keracunan Etilen Glikol hingga Gagal Ginjal, Perhatikan Gejala Awalnya!

Kompas.tv - 22 Oktober 2022, 18:46 WIB
tiga-tahap-keracunan-etilen-glikol-hingga-gagal-ginjal-perhatikan-gejala-awalnya
Ilustrasi ginjal. Orangtua perlu mengenali gejala keracunan etilen glikol yang menyebabkan gagal ginjal akut pada anak dan lakukan upaya pencegahan. (Sumber: Shutterstock/Peakstock)
Penulis : Fiqih Rahmawati | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Istilah etilen glikol kini tengah menjadi perhatian masyarakat karena diduga menjadi pemicu gagal ginjal pada anak.

Etilen glikol adalah salah satu jenis alkohol yang digunakan dalam bahan baku industri, seperti kemasan plastik hingga zat antibeku untuk pendingin udara.

Kandungan ini terkadang disalahgunakan sebagai pengencer pembuatan obat sirup atau cair yang bisa berbahaya jika tertelan atau terhirup.

Baca Juga: Kemenkes akan Salurkan Obat Gangguan Ginjal Akut ke Rumah Sakit, Tanggung Harga per Vial Rp16 Juta

Melansir Kompas.com, batas aman etilen glikol yang bisa ditoleransi oleh tubuh adalah 0,5 miligram per kilogram berat badan per hari. Jika seseorang terpapar zat tersebut melebihi ambang aman, ada kemungkinan terjadi keracunan etilen glikol.

Seseorang yang keracunan etilen glikol harus segera mendapatkan bantuan medis. Untuk itu, kita wajib mengenali dan mewaspadai tahapan keracunan etilen glikol.

3 Tahap Keracunan Etilen Glikol

Mengutip laman resmi Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Amerika Serikat (CDC), teori tiga tahap keracunan etilen glikol ini diperkenalkan pada 1950-an.

Tahapan ini merupakan deskripsi teoritis, tetapi onset perkembangan klinisnya terkadang tidak konsisten dan dapat diprediksi. Artinya, tahap satu mungkin mendominasi atau tahap lain mungkin tidak terjadi.

Tiga tahap keracunan etilen glikol bisa terjadi dalam hitungan jam, berikut penjelasannya.

Tahap 1

Tahap pertama ini bisa terjadi dalam 30 menit hingga 12 jam setelah konsumsi dan menyerang pada fungsi neurologis manusia.



Sumber : Kompas.com/CDC



BERITA LAINNYA



Close Ads x