Kompas TV nasional peristiwa

Cium Putri Candrawathi di Ruang Sidang, Ferdy Sambo Disoraki Hadirin, Hakim: Mohon Tertib!

Kompas.tv - 8 November 2022, 11:23 WIB
cium-putri-candrawathi-di-ruang-sidang-ferdy-sambo-disoraki-hadirin-hakim-mohon-tertib
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Putri Candrawathi, duduk di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022). (Sumber: Tangkapan layar KOMPAS TV/Nadia)
Penulis : Nadia Intan Fajarlie | Editor : Desy Afrianti

"Mohon tertib rekan-rekan wartawan," kata Hakim Wahyu.

Dua pasangan terdakwa pembunuhan atas ajudan mereka, Brigadir J, itu tampak kompak mengenakan pakaian serba putih.

Baca Juga: Tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Ferdy Sambo dan Putri Candrawati Pakai Baju Serba Putih

Sedikit berbeda dari penampilan sebelumnya, Sambo tampak mengenakan kacamata berlensa bening.

Sedangkan Putri tampak mengenakan kemeja putih berlengan panjang dan celana kain panjang hingga menutupi sepatunya.

Untuk diketahui, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tengah melaksanakan sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan saksi hari ini, Selasa (8/11/2022).

Berdasarkan jadwal yang ditampilkan di situs PN Jakarta Selatan, sidang Sambo dan Putri dilaksanakan pukul 09.30 WIB di Ruang Sidang 01 pengadilan tersebut.

Baca Juga: Ahli Hukum Tegaskan Motif Ferdy Sambo Penting untuk Putusan Hakim: Kenapa Disembunyikan?

Sebelumnya, penasihat hukum Ferdy dan Putri, Arman Hanis, mengatakan ada belasan orang yang bakal bersaksi di dalam persidangan kali ini.

Sambo, Putri, dan tiga terdakwa lain, yakni Richard Eliezer (Bharada E), Ricky Rizal, serta Kuat Ma'ruf didakwa dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x