Kompas TV nasional peristiwa

Martin Lukas 99 Persen Yakin Ricky Rizal akan Ubah Keterangan soal Siapa Saja Penembak Brigadir J

Kompas.tv - 14 November 2022, 18:00 WIB
martin-lukas-99-persen-yakin-ricky-rizal-akan-ubah-keterangan-soal-siapa-saja-penembak-brigadir-j
Martin Lukas Simanjuntak 99 persen yakin Terdakwa Ricky Rizal Wibowo akan mengubah kesaksiannya soal siapa saja penembak Brigadir J selain Richard Eliezer Pudihang Lumiu. (Sumber: Kompas TV)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Edy A. Putra

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara keluarga Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat, Martin Lukas Simanjuntak, 99 persen yakin Terdakwa Ricky Rizal Wibowo akan mengubah kesaksiannya soal siapa saja penembak Brigadir J selain Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E.

“Kesaksian pada saat agenda terdakwa Ricky Rizal yang menarik adalah apa yang disampaikan oleh Adzan Romer, kan awalnya Ricky Rizal dalam BAP mengatakan tidak melihat Sambo menembak ya, karena katanya terdistraksi oleh panggilan HT (handy talkie). Nah kemarin di persidangan nggak ada barang itu, gitu loh,” ucap Martin dalam Sapa Indonesia Pagi KOMPAS TV, Senin (14/11/2022).

“Nah oleh karena itu, saya sepertinya 99 persen yakin akan ada perubahan keterangan nanti pada saat Ricky Rizal entah dia diperiksa sebagai saksi mahkota atau pada saat dia menjelaskan ya terhadap apa yang dilihat, dialami, itu pada saat dia diperiksa sebagai terdakwa.”

Baca Juga: Pengakuan Ricky Rizal: Tidak Ada Kejadian Pelecehan Seksual di Magelang, yang Ada Hanya Pertengkaran


Namun Martin memiliki penilaian yang berbeda terhadap Kuat Ma’ruf, terdakwa lain dalam kasus pembunuhan Brigadir J yang merupakan asisten rumah tangga Ferdy Sambo.

Martin meyakini, Kuat Ma’ruf sudah pasang badan untuk Ferdy Sambo atau pun Putri Candrawathi dalam kasus ini.

“Kalau Kuat (Kuat Ma’ruf) saya yakin dia udah pasang badan,” ujar Martin.

Di sisi lain, Erman Umar yang merupakan pengacara Ricky Rizal menyampaikan, hingga kini kliennya masih keukeuh pada pernyataan tidak melihat Ferdy Sambo menembak Brigadir J.

Emran menuturkan Ricky Rizal mengaku kepada bahwa ia sempat "melipir" ketika penembakan terjadi pada Brigadir J.

“'Saya ada tempat melipir.' Terlepas percaya atau tidak, pengadilan percaya atau tidak, masyarakat percaya atau tidak, itu yang dia bilang,” kata Erman.

Baca Juga: Ricky Rizal Terpukul, Rumah Orang Tuanya di Kampung Dilabeli Keluarga Pembunuh

Ketika ditanya apakah ada kemungkinan Ricky Rizal akan mengubah pernyataannya perihal penembakan Brigadir J, Erman mengatakan, “Kita lihat saja nanti, Tuhan yang tahu sama dia, tapi saat ini dia merasakan seperti itu.”

Sebagaimana diketahui, Ricky Rizal Wibowo adalah salah satu anak buah Ferdy Sambo yang harus menghadapi perkara pidana.

Jaksa dalam dakwaannya menganggap Ricky Rizal turut serta melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Jaksa menjerat Ricky Rizal dengan Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto 55 ayat 1 ke-1 dengan hukuman maksimal mati dan serendahnya penjara seumur hidup.

Baca Juga: Pakar Hukum Pidana Ingatkan Pengacara Ferdy Sambo: Pengadilan untuk Mengadili, Bukan Mengakali

 



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x