Kompas TV nasional hukum

Ferdy Sambo Tegaskan Ada Surat tentang Dugaan Tambang Ilegal di Kalimantan Timur

Kompas.tv - 22 November 2022, 22:08 WIB
ferdy-sambo-tegaskan-ada-surat-tentang-dugaan-tambang-ilegal-di-kalimantan-timur
Ferdy Sambo, mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, membenarkan adanya surat tentang kasus dugaan tambang ilegal di Kalimantan Timur.(Sumber: KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN)

JAKARTA, KOMPAS.TV – Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo membenarkan adanya surat tentang kasus dugaan tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Pernyataan Ferdy Sambo yang kini menjadi terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat tersebut disampaikan usai menjalani sidang.

Melansir Tribunnews.com, surat dimaksud Ferdy Sambo yakni surat laporan hasil penyelidikan yang pernah ditandatanganinya.

Adapun surat laporan hasil penyelidikan itu terdaftar dengan Nomor: R/1253/WAS.2.4/2022/IV/DIVPROPAM, tanggal 7 April 2022.

Baca Juga: Kata Ferdy Sambo: Istri Saya Sudah Tidak Patuh, Makanya Dia Positif Covid-19

Surat itu pun telah ditembuskan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Ada itu suratnya. Sudah bener itu suratnya,” kata Sambo usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).

Sambo juga mengarahkan agar wartawan menanyakan mengenai hal itu pada pejabat yang berwenang.

“Tanya pejabat yang berwenang, surat itu ada."


 

Sebelumnya Kompas TV memberitakan, seorang pria bernama Ismail Bolong mengaku menyetor Rp6 miliar ke Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto terkait tambang ilegal.

Dalam video yang kemudian viral, Ismail Bolong mengaku sebagai pengepul batu bara yang telah melakukan kegiatan penambangan batu bara ilegal di Kalimantan Timur selama setahun lebih, tepatnya pada Juli 2020 hingga November 2021.

Ismail Bolong mengaku mendapatkan keuntungan yang cukup besar dari hasil pengepulan dan penjualan batubara itu, yakni sekitar Rp5 miliar hingga Rp10 miliar per bulannya.

Namun, kemudian Ismail muncul mengklarifikasi pernyataan soal setoran tambang ilegal itu.

Dia mengaku membuat video itu pada Februari 2022 ditekan oleh Brigjen Hendra Kurniawan yang saat itu menjabat sebagai Karopaminal Divpropam Polri.

Kabid Humas Polda Kalimantan Timur Kombes Yusuf Sutejo mengatakan bahwa Ismail Bolong merupakan mantan anggota polisi yang bertugas di wilayah hukum Polda Kalimantan Timur (Kaltim).

Namun, dia tidak yakin apakah Ismail Bolong sudah mengundurkan diri secara resmi atau belum.

“Setahu saya dia sudah mengundurkan diri, tapi step-nya sudah keluar atau belum, masih kami cross check,” kata Yusuf, Sabtu (5/11/2022).

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo merespons terkait Ismail Bolong tersebut dan menyatakan, pihaknya saat ini masih fokus untuk pengamanan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G20 di Bali yang berlangsung pekan depan.

Baca Juga: Mantan Kasat Reskrim Polres Jaksel Yakin Ferdy Sambo Ikut Tembak Brigadir J

"Fokus ke G20 dulu," kata Dedi saat dikonfirmasi KOMPAS.TV, Selasa (8/11/2022) malam.




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x