Kompas TV nasional hukum

Bareskrim Polri: Anak Ismail Bolong Menjabat Direktur di Perusahaan Tambang Ilegal di Kaltim

Kompas.tv - 3 Desember 2022, 01:30 WIB
bareskrim-polri-anak-ismail-bolong-menjabat-direktur-di-perusahaan-tambang-ilegal-di-kaltim
Dirtipidter Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto. Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap istri dan anak Ismail Bolong terkait kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) pada Kamis (1/12/2022). (Sumber: YouTube/BPOM)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Penyidik Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap istri dan anak Ismail Bolong terkait kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim) pada Kamis (1/12/2022).

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengungkapkan pemeriksaan terhadap istri dan anak Ismail Bolong berjalan lancar.

Baca Juga: Bareskrim Polri Ungkap Hasil Pemeriksaan Istri dan Anak Ismail Bolong Terkait Setoran Tambang Ilegal

Menurut Pipit, keterangan kedua saksi tersebut semakin menguatkan penyidikan dalam kasus tambang ilegal itu. 

"Pemeriksaan kemarin lancar, keterangannya saling menguatkan satu dan lainnya," kata Pipit dalam keterangannya di Jakarta pada Jumat (2/12/2022).

Selain itu, terungkap pula mengenai peran keduanya dalam bisnis tambang ilegal yang dijalani Ismail Bolong selama ini.

Pipit membeberkan, dalam bisnis tambang ilegal yang dijalani Ismail Bolong, terungkap bahwa anak Ismail Bolong menjabat sebagai direktur perusahaan tambang ilegal tersebut. 

Baca Juga: Eliezer Sebut Ada Wanita Lain Menangis Keluar dari Rumah Ferdy Sambo, Arman Hanis: Itu Cuma Karangan

"Itu kan korporasi, anaknya sebagai dirut, istri (Ismail Bolong) yang melakukan transaksi," ucap Pipit.

Namun demikian, Pipit tidak menyebutkan nama perusahaan tambang yang dioperasikan oleh Ismail Bolong dan keluarganya itu.

Lebih lanjut, Pipit menambahkan, pihaknya telah melakukan gelar perkara dalam kasus dugaan suap tambang ilegal di Kalimantan Timur untuk menetapkan Ismail Bolong sebagai tersangka.

"Segera (gelar perkara penetapan tersangka) dilakukan hari ini," ujar Pipit. 

Pipit menjelaskan, gelar perkara penetapan Ismail Bolong sebagai tersangka semula dijadwalkan pada Kamis (1/12/2022).

Baca Juga: Keterangan Kodir ART Ferdy Sambo Ternyata Berbeda dengan Fakta yang Terungkap di CCTV

Namun, jadwal gelar perkara itu belum terlaksana karena penyidik berkonsentrasi memeriksa istri dan anak Ismail Bolong. 

Adapun dalam perkara tambang ilegal ini, penyidik telah melayangkan dua kali pemanggilan terhadap Ismail Bolong. Namun, dia tidak hadir karena beralasan sakit.

Sementara hasil penyelidikan Polri dikabarkan telah menangkap satu orang tersangka dalam perkara tambang ilegal ini. 

Namun, belum diungkap siapa identitas tersangka tersebut dengan alasan masih menjalani pemeriksaan.

Baca Juga: Pengamat: Kasus Tambang Ilegal yang Seret Nama Kabareskrim Polri Lebih Besar dari Kasus Brigadir J

Kasus dugaan suap tambang ilegal ini menarik perhatian publik karena dianggap sebagai ‘perang bintang’ setelah kasus pembunuhan berencana yang menjerat mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Ferdy Sambo.

Terdakwa kasus pembunuhan berencana itu dalam pengakuannya menyatakan pernah memeriksa Ismail Bolong dan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto terkait kasus setoran dana tambang ilegal itu.

Namun, pernyataan Ferdy Sambo dibantah oleh Komjen Agus Andrianto dan menantang untuk membuka berita acara pemeriksaan (BAP) jika benar ada pemeriksaan.

Baca Juga: Pihak Hendra Kurniawan Minta Kapolri Lindungi Ismail Bolong: Jangan Ditekan dan Jangan Suruh Lari


 

 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x