Kompas TV nasional kriminal

Pembunuhan Pegawai Total Buah Segar oleh Bawahannya Terbongkar dari Patahan Kuku Korban

Kompas.tv - 20 Desember 2022, 08:57 WIB
pembunuhan-pegawai-total-buah-segar-oleh-bawahannya-terbongkar-dari-patahan-kuku-korban
Konferensi pers pengungkapan kasus pembunuhan terhadap Kepala Total Buah Segar di Polres Tangsel, Senin (19/12/2022). (Sumber: Kompas.com/Annisa Ramadani Siregar)
Penulis : Tito Dirhantoro | Editor : Desy Afrianti

SERPONG, KOMPAS.TV - Seorang pegawai Total Buah Segar di Serpong, Tangerang Selatan berinisial R (31) menjadi korban pembunuhan oleh bawahannya berinisial SP (27).

Diketahui, pembunuhan itu terjadi pada Sabtu (17/12/2022). Pelaku SP membunuh korban R di mes Total Buah Segar yang berada di Jalan Astek Lengkong Gudang, RT 01 RW 04, Serpong.

Baca Juga: Kronologi Pembunuhan Karyawan Total Buah, Dihabisi Bawahan, Pelaku Awalnya Pura-pura Minta Balsam

Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly Sollu mengatakan kasus pembunuhan terhadap R terungkap dari patahan kuku korban yang ada di lokasi kejadian.

Patahan kuku itulah kemudian menjadi petunjuk polisi dengan mengarah kepada saksi SP. Terlebih, SP memiliki luka bekas cakaran di sekitar pipinya.

"Dari hasil olah TKP dapat kami identifikasikan ada beberapa petunjuk yang kami dapatkan di sekitar lokasi kamar korban, yaitu berupa patahan kuku korban," kata Sarly dikutip dari Kompas.com pada Senin (19/12/2022).

Setelah menemukan petunjuk kuku korban, Sarly mengatakan, penyidik kepolisian lantas menyesuaikannya dengan barang bukti yang ada.

Baca Juga: Richard Eliezer Sebut Putri Candrawathi Rencanakan Pembunuhan! Apa Kata Poligraf?

"Kemudian kami dapat mengidentifikasi bahwa salah satu saksi yang kami periksa berdasarkan petunjuk dan barbuk sangat sesuai terhadap salah satu saksi, yaitu SP," ucap Sarly.

Karena sangat sesuai dengan petunjuk dan barang bukti, polisi kemudian menaikkan status SP dari semula sebagai saksi menjadi tersangka pembunuhan R.


 

“Kita mencurigai sesuai dengan petunjuk luka cakar di wajahnya. Awalnya dijadikan saksi, lalu ditetapkan tersangka,” ujar Sarly.

Selain itu, Sarly menambahkan, beberapa sidik jari pelaku SP juga ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Juga: Terungkap di Sidang, Ricky Rizal Buat Grup WhatsApp Duren Tiga usai Brigadir J Tewas



Sumber : Kompas.com



BERITA LAINNYA



Close Ads x