Kompas TV nasional hukum

Arif Bongkar Strategi Ferdy Sambo Selamatkan Hendra Kurniawan: Dia Minta Ikuti Kronologi BAP-nya

Kompas.tv - 6 Januari 2023, 15:26 WIB
arif-bongkar-strategi-ferdy-sambo-selamatkan-hendra-kurniawan-dia-minta-ikuti-kronologi-bap-nya
Ferdy Sambo punya strategi untuk menyelamatkan Hendra Kurniawan dari kasus perintangan penyidikan atau obstruction of juctice. (Sumber: Puspenkum Kejaksaan Agung)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Iman Firdaus

JAKARTA, KOMPAS.TV- Arif Rachman Arifin blak-blakan mengatakan, Ferdy Sambo punya strategi untuk menyelamatkan Hendra Kurniawan dari kasus perintangan penyidikan atau obstruction of juctice.

Strategi itu, kata Arif  yang juga terdakwa dalam kasus perintangan penyidikan ini,  disampaikan Ferdy Sambo saat sidang komisi etik yang digelar institusi Polri pada 2 September 2022 lalu.

Hal tersebut diungkap Arif Rachman Arifin saat memberikan sanggahan atas kesaksian Ferdy Sambo sebagai saksi mahkota dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis Malam (5/1/2023).

“Tanggal 2 September 2022 yang mulia, Pak Ferdy Sambo ini pada saat sidang kode etik memanggil saya,  pada saat istirahat dan meminta saya untuk mengikuti kronologis BAP-nya Ferdy Sambo dengan alasan,  dalam penyampaiannya ke saya, "Rif.. kita harus jaga senior kamu, Hendra Kurniawan, karena kariernya (Hendra Kurniawan) sudah bagus di Brigjen,” ungkap Arif Arifin.

Baca Juga: Ferdy Sambo Ditanya soal Penyidik Edward Pardede: Sesuai Perkap Harusnya Dia Tidak Memeriksa

Tidak hanya menyampaikan hal tersebut, Arif menuturkan,  Ferdy Sambo juga mengiming-iminginya bisa selamat jika mengikuti kronologis BAP-nya.


 

Namun, sambung Arif, saat itu dirinya dengan tegas menolak permintaan Ferdy Sambo untuk mengikuti kronologinya.

“Jadi kalau dia (Hendra Kurniawan) selamat kamu (Arif) pasti selamat, jadi sudah ikuti saja, ikuti saja BAP saya,” ucap Arif meniru perkataan Ferdy Sambo kepadanya.

“Tapi saya nyatakan tidak bisa komandan, mohon maaf, itu sanggahan saya yang mulia,” tambah Arif.

Untuk diketahui, pada sidang obstruction of justice memang ada perbedaan kesaksian antara Arif Rachman Arifin dan Hendra Kurniawan soal saat menghadap Ferdy Sambo.



Sumber : Kompas TV



BERITA LAINNYA



Close Ads x