Kompas TV nasional hukum

Dibongkar Ferdy Sambo: Adzan Romer Diancam Ditersangkakan, Sehingga Keterangannya Sudutkan Saya

Kompas.tv - 10 Januari 2023, 14:19 WIB
dibongkar-ferdy-sambo-adzan-romer-diancam-ditersangkakan-sehingga-keterangannya-sudutkan-saya
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo, memasuki ruangan menjelang sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/12/2022). (Sumber: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti | Editor : Purwanto

JAKARTA, KOMPAS.TV- Terdakwa Ferdy Sambo mengungkapkan, ada pihak yang mengancam akan mentersangkakan Adzan Romer dalam kasus tewasnya Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Untuk menghindari ancaman itu, kata Ferdy Sambo, Adzan Romer terpaksa membuat keterangan yang menyudutkan dirinya soal senjata dan sarung tangan hitam.

Hal tersebut disampaikan Ferdy Sambo dalam pemeriksaan dirinya sebagai terdakwa kasus tewasnya Brigadir Pol Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (10/1/2023).

“Pada saat pemeriksaan di Mako Brimob saya juga sudah sampaikan, kenapa kamu sampai kan seperti itu?” kata Ferdy Sambo ke Adzan Romer.

“Ya karena saya di ancam akan ditersangkakan dan semua sudah melihat CCTV itu,” lanjut Ferdy Sambo meniru pernyataan Adzan Romer kepada dirinya.

Baca Juga: Ini Momen Saat Kuat Maruf Minta 'Ditembak' Langsung di Persidangan: Mumet Saya di Sini

Atas pernyataan tersebut, Ferdy Sambo pun menceritakan jika dirinya menyayangkan apa yang dilakukan Adzan Romer.

Lantaran keterangannya soal sarung tangan hitam dan senjata HS menyudutkan dirinya dalam kasus tewasnya Yosua.

“Kamu enggak bisa begitu, memberikan keterangan yang kemudian harus membuat keterangan yang menyudutkan saya, saya sampaikan demikian, tapi dia tetap bertahan dengan keterangannya yang mulia,” ujar Ferdy Sambo.


 

Sebelumnya di persidangan, Jaksa Penuntut Umum menunjukkan satu-persatu senjata yang menjadi alat bukti dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Kemudian, Hakim Wahyu Iman Santoso memotong saat JPU bertanya kepada sejumlah ajudan Ferdy Sambo yang satu di antaranya ada Adzan Romer.

“Saudara Adzan Romer, apakah HS ini yang suadara lihat jatuh dari mobil pada waktu Terdakwa turun di Rumah Jalan Duren Tiga,” tanya Hakim Wahyu Iman Santoso.

Baca Juga: Ferdy Sambo Bantah Keterangan Eliezer: Skenario Tewasnya Yosua Dibuat di Duren Tiga, Bukan Saguling

“Saya nggak tahu Pak itu senjata HS yang itu atau bukan, tapi seingat saya senjata HS Pak yang jatuh,” jawab Adzan Romer.

Hakim Wahyu Iman Santoso kemudian meminta Adzan Romer berdiri dan menghampiri untuk melihat lebih dekat senjata HS-9 yang menjadi alat bukti perkara.

“Coba saudara amati, coba saudara maju,” ujar Hakim Wahyu Iman Santoso.

Lalu, Adzan Romer maju mendekat ke Hakim Wahyu Iman Santoso dan mengamati senjata jenis HS tersebut.

“Iya Pak benar senjata HS,” jawab Adzan Romer.

“Benar ini yang saudara lihat pada waktu itu jatuh,” tanya Hakim Wahyu Iman Santoso.

“Senjata HS, iya Pak,” jawab Adzan Romer.

Baca Juga: Kata Ferdy Sambo saat Hakim Cecar soal Susi yang Tidak Isolasi: Saya Tidak Mungkin Urusin Susi

Dalam persidangan sebelumnya, Ferdy Sambo sempat membantah jika telah menjatuhkan senjata api jenis HS.

Menurut Ferdy Sambo, senjata yang jatuh saat dirinya turun dari mobil di depan rumah dinas adalah jenis combat Wilson.

Saksi Daden Miftachul Haq dalam sidang sebelumnya memperkuat keterangan Ferdy Sambo soal senjata api.

Ia mengungkapkan ada dua senjata yang berada dalam kopel dan selalu tersimpan dalam mobil Ferdy Sambo, berjenis Wilson Combat dan Cabot.


#




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x