Kompas TV nasional hukum

Kapolri Prioritaskan Penerapan Tilang Elektronik Guna Meminimalkan Pungli

Kompas.tv - 17 Februari 2023, 14:47 WIB
kapolri-prioritaskan-penerapan-tilang-elektronik-guna-meminimalkan-pungli
Ilustrasi kamera tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement). (Sumber: TRIBUNNEWS.com/JEPRIMA)
Penulis : Dina Karina | Editor : Edy A. Putra

Adapun upaya yang dilakukan Polri agar penerapan ETLE berjalan maksimal, yakni penguatan back office ETLE di 34 Polda, melaksanakan pemeliharaan dan perawatan sistem ETLE di 34 Polda, pengadaan anggaran pengiriman surat konfirmasi untuk 34 Polda, pelatihan petugas ETLE dari 34 Polda, dan pengadaan tambahan perangkat ETLE untuk 34 Polda.

Kemudian melakukan otomatisasi mekanisme blokir ETLE yang terkoneksi dengan aplikasi ERI dan sertifikasi petugas penindak pelanggaran lalu lintas secara berkelanjutan untuk 34 Polda.

"Semua perbaikan yang dilakukan ini agar masyarakat tertib dalam berkendara di jalanan dan mengurangi risiko angka kecelakaan," ucapnya.

Baca Juga: ETLE Mulai Berlaku di Kota Bandar Lampung, Pelanggaran Justru Meningkat Dua Kali Lipat!

Di sisi lain, mantan Kapolda Kalimantan Tengah ini mengakui dalam penerapan ETLE masih banyak kendala dan hambatan.

Seperti anggaran pengiriman surat konfirmasi yang terbatas, mekanisme blokir ETLE yang masih manual, anggaran pengembangan ETLE Korlantas Polri yang belum optimal hingga SDM ETLE yang terbatas.

"Meskipun begitu, Polri akan berusaha maksimal guna menerapkan transformasi digital di bidang lalu lintas untuk melayani masyarakat," ujarnya.

Selain itu, penerapan sistem ETLE bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tertib berkendara dan berlalu lintas.

Begitu pula kepada petugas yang kedapatan melakukan pungli, akan ditindak tegas berupa sanksi disiplin, sanksi kode etik hingga pidana.

Baca Juga: Polda Jateng Segera Uji Coba ETLE Drone, Bisa Rekam Pelanggaran Sekaligus Pantau Kemacetan

Dalam penerapan penindakan, Dedi menjabarkan, hingga Desember 2022, ada 42.852.990 kendaraan yang ter-capture kamera ETLE.

Dari angka tersebut, sudah ada 1.716.453 yang tervalidasi datanya oleh petugas back office dan sudah diteruskan dalam bentuk kirim surat konfirmasi kepada pemilik kendaraan. Kemudian sudah ada 636.239 data yang terkonfirmasi melakukan pelanggaran.

Adapun proses konfirmasi terkendala dengan alamat pemilik kendaraan tidak valid dan tidak ada tracking pengiriman surat konfirmasi.

Sementara dari data itu, sudah ada 268.216 terbayar usai pemilik kendaraan terkonfirmasi dan diberikan blangko tilang serta kode bayar.


 




Sumber : Antara


BERITA LAINNYA



Close Ads x