JAKARTA, KOMPAS.TV - Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E, terpidana kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J dinilai layak kembali menjadi anggota polisi.
Demikian pandangan tersebut disampaikan oleh pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel.
Menurutnya, kembalinya Richard Eliezer menjadi anggota Polri bisa menjadi pemantik budaya whistleblowing di institusi kepolisian.
Baca Juga: Pengamat: Tak Ada Urgensinya Mengembalikan Richard Eliezer Jadi Anggota Polri, Level Bharada Banyak
"Namun, yang jadi pertanyaan, apakah Polri siap dengan budaya tersebut? Artinya, apakah Polri nyaman menerima seorang justice collaborator alias whistleblower?" kata Reza dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (20/2/2023).
Reza menilai, bahwa Richard Eliezer layak untuk melanjutkan kariernya di kepolisian. Namun, menjadi yang pertanyaan penting yaitu kesiapan dari Korps Bhayangkara tersebut untuk menerima Bharada E kembali.
"Apakah Polri siap untuk menerima Eliezer kembali, hal ini yang menjadi pertanyaan pentingnya," ujar Reza.
Reza menjelaskan, dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J, Richard Eliezer sudah memperlihatkan posisinya.
Sebagai anggota Polri, kata Reza, Bharada E bukanlah personel kepolisian berpangkat rendah yang bisa didikte untuk menyembunyikan penyimpangan yang dilakukan seniornya, bahkan seorang jenderal sekalipun.
Baca Juga: Mantan Kepala BAIS: Richard Eliezer Sebaiknya Tak Kembali ke Polri, Bahaya Bisa-bisa Dikerjai Dia
Bahkan, menurut Reza, tindakan Eliezer itu bisa dipandang berpotensi mengganggu jiwa korsa Polri. Sebab, perannya sebagai justice collaborator sebangun dengan whistleblower.
Sumber : Kompas TV
Gabung ke Channel WhatsApp KompasTV untuk update berita terbaru dan terpercaya.