Kompas TV nasional hukum

Tegas! Kapolri Bakal Tindak Anggota yang Langgar Hukum, Apa pun Posisi dan Pangkatnya

Kompas.tv - 2 Maret 2023, 07:00 WIB
tegas-kapolri-bakal-tindak-anggota-yang-langgar-hukum-apa-pun-posisi-dan-pangkatnya
Kapolri dalam Satu Meja The Forum, Rabu (1/3/2023) menegaskan dirinya komitmen untuk menindak personel Polri yang melakukan pelanggaran, apa pun posisi dan pangkatnya. (Sumber: Tangkapan layar Kompas TV)

“Sepanjang barang bukti dan alat buktinya cukup untuk kita proses pidana, tentu kita proses.”

Dalam wawancara tersebut, Kapolri juga menjelaskan tentang Hoegeng Award untuk anggota Polri yang berprestasi.

Ia menyebut bahwa masih banyak personel Polri yang jujur dan memiliki integritas serta kelebihan-kelebihan.

“Kita tahu bahwa sebetulnya masih banyak anggota yang memiliki integritas, memiliki kelebihan-kelebihan yang sebenarnya bisa kita gali, dan kemudian bisa menjadi contoh-contoh baik.”

“Saya berterima kasih pada teman-teman justru dari institusi di luar Polri, yang kemudian mendorong untuk melaksanakan Hoegeng Awards,” imbuhnya.

Ia pun berterima kasih pada Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang juga mendorong adanya Kompolnas Awards.

Menurutnya, personel Polri yang didaftarkan untuk memperoleh penghargaan itu bukan mendaftarkan diri tetapi didaftarkan oleh masyarakat.

Baca Juga: Hakim Singgung Kasus Ferdy Sambo dan Kapolri di Sidang Teddy Minahasa

“Saya tentunya merasa bersyukur bahwa masih banyak anggota-anggota kita yang kemudian dinilai oleh masyarakat untuk layak mendapatkan kesempatan ikut dalam proses seperti Hoegeng Awards dan Kompolnas Awards,” urainya.

Ia berharap, ke depannya, sososk-sosok peraih Hoegeng Awards dapat menjadi duta-duta untuk perbaikan Polri, baik untuk perbaikan integritas, kejujuran, maupun pelayanan Polri saat bersentuhan dengan masyarakat.

“Ini tentunya akan memacu untuk Polri akan melakukan perbaikan-perbaikan, memacu personel-personel Polri untuk terus melakukan hal yang baik dalam meningkatkan dan menjaga apa yang selama ini menjadi tugas pokok dan fungsi di bidang kamtibmas dan penegakan hukum.”


 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x