Kompas TV nasional hukum

Perlindungan Richard Dihentikan, Ronny: Ada Nuansa Ego Sektoral yang Semestinya Tidak Perlu Hadir

Kompas.tv - 11 Maret 2023, 06:05 WIB
perlindungan-richard-dihentikan-ronny-ada-nuansa-ego-sektoral-yang-semestinya-tidak-perlu-hadir
Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E (kiri) didampingi kuasa hukumnya, Ronny Talapessy. (Sumber: KOMPAS/ADRYAN YOGA PARAMADWYA)
Penulis : Johannes Mangihot | Editor : Vyara Lestari

JAKARTA, KOMPAS.TV - Pengacara Richard Eliezer Ronny Talapessy menyayangkan keputusan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang menghentikan perlindungan terhadap Richard Eliezer.

Menurut Ronny, persoalan wawancara antara Richard Eliezer dengan pihak Kompas TV semestinya tidak perlu ada masalah, apabila mengedepankan komunikasi yang baik.

Terlebih, baik Richard maupun keluarganya tidak keberatan Richard yang kini menjadi warga binaan menjelaskan pengalaman dan kesempatannya memperbaiki diri.

"Ini perlu kita sampaikan bahwa Richard Eliezer dan keluarga tidak keberatan, karena tema yang diminta oleh pihak (media) adalah tentang nilai-nilai kehidupan, kejujuran, penyesalan, dan pertobatan," ujar Ronny dalam konferensi pers di kawasan Kebayoran Baru, Jumat (10/3/2023).

Baca Juga: Bantah Eliezer Langgar Kontrak LPSK, Ronny Talapessy: Surat Izin Wawancara Dikirim ke LPSK!

Ronny menambahkan, selain keluarga dan Richard tidak keberatan, prosedur untuk menjadikan kliennya narasumber juga telah dijalankan oleh pihak media. 

Sebelum diadakan wawancara sudah dikirimkan surat untuk mendapatkan perizinkan kepada pihak yang berwenang, termasuk LPSK yang mendapatkan tembusan.

"Jadi, bagi kami tim penasihat hukum sangat menghargai dan menghormati rekan-rekan pers selama proses perizinan (wawancara) terpenuhi, jadi kami pun tidak keberatan," ujarnya. 

Tak hanya itu, Ronny juga menjelaskan, sebelum Richard menjadi narasumber program di televisi, dirinya sudah menghubungi salah satu komisioner wakil ketua LPSK.

Baca Juga: LPSK Hentikan Perlindungan pada Richard Eliezer

Hasil konfirmasi langsung Ronny kepada pimpinan LPSK, yakni wawancara dapat dilakukan jika mendapat izin dari Richard dan kliennya setuju dengan wawancara tersebut.

"Saya berpandangan, ada nuansa ego sektoral yang semestinya tidak perlu hadir, apabila LPSK mau lebih menahan diri dan membangun komunikasi yang lebih efektif. Hal-hal seperti ini tidak perlu melibatkan Richard Eliezer, bahkan sampai harus mengorbankan hak-haknya," ujar Ronny.

Sebelumnya, LPSK menghentikan perlindungan kepada Richard Eliezer setelah wawancara warga binaan Rutan Bareskrim Polri itu muncul di program Rosi Kompas TV.

Juru Bicara LPSK Rully Novian menjelaskan, pencabutan perlindungan terhadap Richard Eliezer terkait pengamanan yang melekat.

Baca Juga: Richard Eliezer: Tidak Pernah Terpikir Saya akan Divonis 1,5 Tahun

Atas keputusan ini, LPSK menyerahkan perlindungan Richard Eliezer kepada pihak lembaga pemasyarakatan atau lapas.

"Jadi bukan lepas gitu saja. Memang kan ada mekanisme perlindungan dan pengamanan di setiap lapas dan rutan, maka kami serahkan ke mekanisme di lapas dan rutan," ujar Rully Novian.


 

 

 




Sumber : Kompas TV


BERITA LAINNYA



Close Ads x